Jubir HTI: Tidak Mungkin Anggota HTI Terlibat Terorisme

 Jubir HTI: Tidak Mungkin Anggota HTI Terlibat Terorisme

Mediaumat.news – Dengan tegas, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto membantah fitnah mantan Ketua BNPT Ansyaad Mbai yang menyebut sebanyak 25 anggota HTI terlibat terorisme.

“Kita bisa pastikan bahwa tidak mungkin anggota HTI terlibat terorisme,” tegasnya kepada mediaumat.news, sesaat usai sidang gugatan HTI atas pencabutan SK BHP oleh pemerintah dengan sewenang-wenang, Kamis (1/3/2018) di PTUN Jakarta Timur.

Karena, lanjut Ismail, salah satu prinsip utama dari gerak dakwah Hizbut Tahrir adalah non kekerasan (la unfiyah).

Ia juga menyebutkan kalaulah umpamanya benar bahwa mereka itu pernah aktif di Hizbut Tahrir, itu artinya masa lalu. Ketika dia terlibat terorisme, dia sudah bukan lagi anggota Hizbut Tahrir sehingga tidak bisa dikait-kaitkan dengan Hizbut Tahrir. “Pengaitan dengan Hizbut Tahrir itu jelas tindakan yang tidak logis, tindakan yang semena-mena,” bebernya.

Ismail pun menyebutkan, kalaulah umpamanya pun dia masih aktif, tetap tidak bisa juga dikaitkan dengan Hizbut Tahrir karena itu tindakan yang bertentangan dengan Hizbut Tahrir itu sendiri. Jadi itu tanggung jawab dia.  “Jadi sama seperti halnya ada seorang polisi nembak, itu tidak bisa kepolisian sebagai organisasi dipersalahkan, itu adalah tanggung jawab yang bersangkutan,” ujarnya.

Dari keterangan Ansyaad Mbai, ahli terorisme yang dihadirkan pemerintah dalam sidang tersebut, Ismail melihat ada upaya mengaitkan antara Hizbut Tahrir dengan terorisme, mengaitkan antara ide khilafah dengan terorisme, untuk memberikan image atau citra bahwa Hizbut Tahrir itu dekat sekali dengan terorisme, bahwa khilafah itu sangat berbahaya. Karena itulah benar, kalau Hizbut Tahrir harus dibubarkan. Konstruksinya kan begitu.

“Kalau menurut saya itu jahat sekali. Ini upaya framing dan  generalisasi yang jahat sekali,” pungkasnya.[]Abin Toro/joy

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *