Jubir HTI Merespon Pernyataan Mantan Ka BIN di Media

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, mendesak Pemerintah segera menyiapkan regulasi yang mengatur sanksi untuk eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) apabila mereka “berulah” di kemudian hari.

Tentu saja ini menggelikan semua pihak. Pertama, HTI tidak melakukan kesalahan apapun. Jika mendakwahkan Khilafah dianggap kesalahan, khilafah sudah dibuktikan di pengadilan ajaran Islam. Apakah dakwah ajaran Islam dilarang di negeri muslim terbesar di dunia ini?

Kedua, “ulah” apa yang menurutnya akan dilakukan HTI? HTI tidak membunuh, tidak punya senjata, dan tidak tertangkap OTT KPK seperti yang baru-baru ini terjadi pada salah satu elit partai yang selalu memfitnah HTI.

Simak tanggapan jubir HTI merespon pernyataan mantan ketua BIN di video berikut.

Share artikel ini: