Jubir HTI: Kalau Sistem Buruk Mengapa Tidak Diganti Jadi Lebih Baik?

 Jubir HTI: Kalau Sistem Buruk Mengapa Tidak Diganti Jadi Lebih Baik?

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengaku tidak tahu-menahu soal pelaporan dirinya terkait seruan ganti sistem yang dikatakannya viral di jagat maya.

“Soal ganti sistem itu kan biasa, artinya kalau sistem buruk kenapa tidak diganti menjadi lebih baik,” ujarnya seusai diskusi di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

Dalam pengalaman bermasyarakat dan bernegara, dikatakan Ismail, sudah terjadi banyak pergantian sistem, mulai dari sistem politik, kepartaian, hingga pemilihan presiden dan kepala daerah.

“Jadi itu hanya anggapan mereka saja,” ujarnya.

Pria kelahiran Yogyakarta 49 tahun silam itu juga menolak ujarannya merupakan sesuatu yang bersifat makar.

“Makar itu kalau kita baca di KUHP artinya harus mengandung unsur aanslag, menyerang pribadi presiden dan wakil presiden, keutuhan dan kedaulatan negara,” tambahnya.

Selain itu, Ismail juga yakin masyarakat mampu menilai bahwa sistem di era pemerintahan saat ini bagaimana.

“Ekonomi kita banyak dikuasai korporat asing sehingga negara kehilangan kendali dan masyarakat yang jadi korban, dan sistem seperti itu banyak diprotes oleh masyarakat,” ujarnya.

Namun, dirinya tidak mau menegaskan apakah yang diserukan olehnya adalah ganti sistem di ekonomi.

“Saya hanya bilang secara umum, jadi ya harus ditanggapi dan dipahami secara umum. Di mana letak kesalahan saya?” pungkas Ismail.

Sebelumnya, pada Rabu (12/9/2018) Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat) melaporkan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera dan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto.

Keduanya dilaporkan terkait unggahan video pernyataan ganti sistem dalam gerakan #2019GantiPresiden.

“Karena kami melihat bahwa di media itu sempat ada unggahan video terkait dengan dugaan yang kita anggap makar ini,” ujar Pengacara Publik LBH Almisbat, Komarudin, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018)[]

Sumber: tribunnews.com

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *