Mediaumat.news – Menyoroti seruan Presiden Joko Widodo yang menggaungkan benci terhadap produk-produk luar negeri, Direktur Lingkar Studi Ekonomi Ideologis (eLSEI) Arif Firmansyah, S.E., M.M., menilai pernyataan presiden ini tidak sinkron dengan kebijakan pemerintah yang terdapat dalam UU Cipta Kerja.
“Apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dengan konstitusi yang ada di dalam UU Cipta Kerja ini ternyata tidak sinkron,” tuturnya dalam acara Kabar Malam: Jokowi Benci Produk-Produk Luar Negeri, Serius? Selasa (09/03/2021) di kanal YouTube News Khilafah Channel.
Menurutnya, UU Cipta Kerja itu malah membuka keran investasi asing itu mudah masuk ke dalam pasar Indonesia. “Termasuk bahkan impornya,” tegas Arif.
Oleh sebab itu, Arif menilai, pernyataan dengan sebuah kebijakan yang sudah terlegitimasi dalam sebuah konstitusi ini ada insinkronisasi. “Tidak ada sinkronisasi antara apa yang disampaikan dengan kebijakan itu sendiri, sehingga kalau kita perhatikan kebijakan pemerintah justru masih membuka keran perihal impor produk asing,” ujarnya.
Ia melihat di dalam statistik Kementerian Perdagangan, impor barang non migas ada tiga macam yakni impor capital goods, consumers goods dan raw material. “Kalau kita perhatikan jadi dari tiga macam impor yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, yaitu impor capital goods yakni barang modal misalkan mesin dan sejenisnya, consumer goods seperti makanan dan sebagainya, lantas untuk yang raw material semacam bahan baku, ternyata memang impor untuk bahan baku itu jauh lebih tinggi dibandingkan impor capital goods, sedangkan impor consumer goods tengah-tengah,” jelasnya.
Berdasarkan data di atas, ia menilai secara kebijakan masih cukup tinggi impor yang dilakukan oleh pemerintah. “Sehingga kalau kita sikapi, patut disangsikan apakah ada keseriusan dari pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk betul-betul menekan angka impor barang luar negeri khususnya consumer goods maupun raw materials lantas meningkatkan ekspor produk dalam untuk di pasaran,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia meragukan pernyataan pemerintah tersebut berpihak pada rakyat karena pada faktanya UU Cipta Kerja yang dijalankan menyebabkan impor produk asing kian deras. “Maka apakah pemerintah ini sudah ada keberpihakan kepada rakyat? Saya mengamati publik masih menyangsikan keseriusan pemerintah untuk memberikan keberpihakan terhadap masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it