Mediaumat.news – Pernyataan Presiden Jokowi tentang tugas utama Kementerian Agama untuk memberantas radikalisme dinilai mengokohkan kepemimpinannya yang anti penerapan syariat Islam secara kaffah.
“Pernyataan ini akan mengokohkan kembali bahwa rezim sekarang ini adalah rezim anti Islam,” ujar pengamat politik Farid Wadjdi kepada mediaumat.news, Kamis (24/10/2019).
Karena, lanjut Farid, publik tahu bahwa apa yang dimaksud proyek kontra radikalisme atau perang melawan radikalisme itu hakikatnya adalah: perang melawan penerapan syariat Islam secara totalitas; kriminalisasi terhadap ulama-ulama non Istana yang tidak tunduk pada kebijakan-kebijakan Istana yang merugikan masyarakat.
“Demikian juga kontra radikalisme itu bermakna memerangi upaya umat Islam untuk bersatu di bawah naungan khilafah Islam,” bebernya.
Jadi sungguh aneh sekaligus menyedihkan ketika presiden menyatakan tugas Menteri Agama itu memerangi radikalisme. “Ini artinya telah memposisikan Kementerian Agama menjadi kementerian yang anti Islam,” ungkap Farid.
Tugas yang Seharusnya
Padahal seharusnya kalau bicara tentang Kementerian Agama adalah bagaimana agar agama itu menjadi pedoman hidup bangsa negeri ini. “Itu yang seharusnya menjadi tugas Kementerian Agama!” tegasnya.
Farid juga memberikan contoh, bagi yang beragama Islam, tentu bagaimana menyadarkan umat untuk menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah itu menjadi pedoman hidup mereka.
Karena itu bagaimana anak-anak diperkenalkan dengan Islam, diajarkan syariat Islam.
Begitu juga bagaimana seluruh aspek kehidupan masyarakat ini didasarkan pada Islam.
“Jadi, bukan sebaliknya. Ketika menjadikan radikalisme sebagai program utama justru akan menjauhkan syariat Islam dari kehidupan masyarakat,” katanya.
Belum lagi di Kementerian Agama itu banyak persoalan yang seharusnya diprioritaskan untuk digarap.
Di samping itu, ungkap Farid, juga ada satu PR besar yang seharusnya dilakukan Menteri Agama.
Yakni mengurusi korupsi yang mengakar di Kementerian Agama selama ini termasuk klarifikasi pemakaian uang haji yang disebut sebut digunakan untuk kepentingan di luar ibadah haji. Seharusnya itu yang diurus.
“Bukan malah memerangi umat Islam!” pungkasnya.[] Joko Prasetyo