Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Pengamat: Aneh dan Tidak Masuk Akal   

 Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Pengamat: Aneh dan Tidak Masuk Akal   

Mediaumat.id – Direktur Indonesian Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai aneh dan tidak masuk akal ajakan Presiden Jokowi kepada warga Singapura untuk tinggal di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Sangat aneh dan tidak masuk akal,” ujarnya dalam video pendek Ambyar, Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Ahad (11/6/2023) di kanal YouTube Khilafah News.

Pasalnya, sambung Agung, keberadaan IKN seharusnya untuk kemaslahatan rakyat secara umum. Sehingga presiden semestinya pula mengajak masyarakat lokal terlebih dahulu, bukan orang asing.

Ajakan yang disampaikan Jokowi dalam pidato saat menghadiri acara Ecosperity Week 2023 di Singapura, Rabu, 7 Juni 2023 lalu, menurut Agung memang seakan menawarkan kepada penduduk Singapura untuk segera pindah ke wilayah IKN.

“Saya juga tahu harga rumah di sini telah naik sangat tinggi. Mungkin tinggal di Nusantara bisa jadi pilihan,” demikian kata Jokowi, seperti yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta.

Padahal, lanjut Agung, sebagaimana regulasi yang ditetapkan di negeri ini, WNA atau badan hukum asing tidak diperbolehkan menguasai tanah dengan status hak milik. “WNA tidak bisa memiliki apa yang disebut dengan hak milik, namun hanya pakai,” jelasnya.

Lantas apabila telah memperoleh hak milik dimaksud, maka WNA diwajibkan untuk melepaskan selambat-lambatnya dalam jangka waktu satu tahun atau hak-hak tersebut akan hapus karena hukum dan dikuasai oleh negara.

“Aturan kepemilikan properti antara warga negara asing dan lokal berbeda. Karena ada asas kedaulatan di negeri ini,” singgungnya, tentang Undang-Undang Pokok Agraria yang mengatur dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia.

Boleh, Tetapi…

“Dalam konsep Islam, pemindahan ibu kota negara merupakan perkara mubah, boleh-boleh saja dilakukan,” tandasnya, seraya menyampaikan beberapa catatan di antaranya pertimbangan matang dan tetap berporos pada kemaslahatan rakyat.

“Kesejahteraan rakyat menjadi prioritas, bukan demi segolongan manusia yang dekat dengan penguasa atau yang menjadi kroninya,” tuturnya, sebagaimana misi pemerintahan seharusnya.

Bahkan, tambahnya, di dalam konstitusi negeri ini telah mengamanatkan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum.

Namun, apabila situasi tidak memungkinkan seperti yang ia kemukakan sebelumnya, betapa bijak jika pemerintah tak memaksakan kehendak dalam hal ini memindahkan ibu kota negara.

Dengan kata lain, untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat secara umum, sebaiknya pemerintah mengoptimalkan pembangunan ibu kota negara yang telah ada.[] Zainul Krian

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *