Jika Mau Lihat Kitab Turats, Bakal Ditemukan Bahasan Khilafah

 Jika Mau Lihat Kitab Turats, Bakal Ditemukan Bahasan Khilafah

Mediaumat.info – Cendekiawan Muslim KH Rokhmat S. Labib menyatakan bila umat Islam mau sedikit menengok ke kitab-kitab turats/kuning (peninggalan ulama dan cendekia umat Islam terdahulu) mestilah menemukan pembahasan khilafah.

“Kalau umat Islam mau sedikit menengok ke belakang mereka juga pasti akan menemukan disebut khilafah itu. Khilafah dalam ajaran Islam itu sangat mudah dijumpai dalam kitab-kitab turats, buku-buku yang memberikan penjelasan tentang warisan Islam,” tuturnya dalam Bedah Buku Khilafah: Ini Benar-Benar Mengupas Politik Islam, Ahad (12/01/2025) di kanal YouTube UIY Official.

Nah, menurut Kiai Labib, dalam kitab warisan Islam itu ada di sana tentang kitab fiqih, ada yang juga sebagian menjelaskan secara sekilas, ada dalam kitab tafsir, ada juga dalam kitab-kitab besar hadits, bahkan juga dalam kitab-kitab sirah.

“Begitu Rasulullah SAW wafat maka langsung dibahas siapa penggantinya? Sayyidina Abu Bakar. Kemudian siapa penggantinya (Abu Bakar)? Sayyidina Umar. Siapa penggantinya (Umar)? Sayyidina Usman. Dan ketika bicara pengganti Rasul pasti mereka akan mendapati bahwa mereka semua tadi disebut para khulafa atau para khalifah,” jelasnya.

Itu sudah dikenal sejarah, kata Kiai Labib, bahkan di Indonesia pun setiap Ramadhan nama-nama mereka akan disebut.

Afkar dan Ahkam

Menurutnya, sebuah ajaran itu bisa berupa afkar bisa juga berupa ahkam, pendapat hukum atau juga pemikiran.

“Pembuktian ini ajaran Islam atau bukan, maka lihat dalam dalilnya,” ungkapnya.

Karena kalau bicara Islam, jelasnya, berarti bicara dalil. “Dalilnya ada atau tidak ada di Al-Qur’an, sunah, ijma dan qiyas,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Kiai Labib menegaskan, sebenarnya dalam buku ini dan juga yang kemarin disampaikan pertama kali harus disebutkan bahwa khilafah itu punya dasar dalil yang kokoh sehingga bisa dipastikan bahwa khilafah itu adalah ajaran Islam.

Negara

Lebih lanjut, Kiai Labib menyampaikan, hukum potong tangan, qishas dan semua hukum itu harus dikerjakan dan itu bagian dari Islam dan itu tidak mungkin bisa dijalankan kecuali negara.

Sementara itu semua adalah fardhu kifayah. “Sebagaimana fardhu kifayah, ketika satu kampung atau ada orang mati, orang meninggal maka wajib untuk atau kewajiban bagi semua orang tapi begitu ada sebagian yang mengerjakan maka gugur tapi begitu tidak ada seorang pun yang mengerjakan menegakkan syariat maka kewajiban itu tetap ditanggung oleh semua,” urainya.

Begitulah seperti sekarang terjadi, ungkapnya, Allah perintahkan tentang banyak hukum yang kemarin saya sebutkan itulah fardhu kifayah begitu ditelantarkan.

“Siapa yang berdosa? Seluruh kaum Muslim dan ini hanya bisa dijalankan dengan khilafah karena itu khilafah itu harus dipandang kewajiban dari Allah SWT,” tegasnya.

Menurutnya, kewajiban-kewajiban dari Allah SWT pasti akan memberikan kebaikan buat manusia dunia dan akhirat.

Nah, kalau sampai titik ini, ia yakin, umat Islam mestinya tidak akan ada penolakan. “Kalau masih menolak berarti memang persoalan pada keyakinan akidah, keyakinan dalam Al-Qur’an, keyakinan dalam sunah,” pungkasnya.[] Muhammad Nur

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *