Jangan Ada Kriminalisasi Ulama yang Mensyiarkan Khilafah

 Jangan Ada Kriminalisasi Ulama yang Mensyiarkan Khilafah

Oleh: Achmad Fathoni (Direktur El Harokah Research Center)

Hari ini ada indikasi upaya – upaya pihak – pihak tertentu untuk mengkriminalisasi ajaran Islam khilafah. Maka perlu ditegaskan bahwa ajaran Islam Khilafah tidak pernah dinyatakan sebagai paham terlarang baik dalam surat keputusan tata usaha negara, putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan atau produk hukum lainnya sebagaimana paham komunisme, marxisme/leninisme dan atheisme, yang merupakan ajaran PKI melalui TAP MPRS NO. XXV/1966. Artinya, sebagai ajaran Islam Khilafah tetap sah dan legal untuk didakwahkan di tengah-tengah umat. Mendakwahkan ajaran Islam Khilafah termasuk menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan agama Islam, dimana hal ini dijamin konstitusi.

Jangan sampai ada ulama dan para mubaligh yang dikriminalisasi karena alasan mensyiarkan ajaran Islam khilafah. Ini sama saja menciptakan kegaduhan luar biasa di tengah masyarakat.

Kedudukan ulama di tengah masyarakat sangat mulia, bagaikan bintang-bintang dimalam kegelapan, masyarakat tercerahkan dan terdidik, damai dan tenteram, serta penuh keberkahan dan keselamatan di dunia maupun di akhirat. Masyarakat sepatutnya menghormati dan memuliakan ulama karena kedudukan dan perannya tersebut, bukan malah menghina, menuduh dan mengkriminalkannya. Diantara kedudukan para ulama berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah :

Pertama; Allah I bersaksi dengan Ulama karena ilmu dan keadilannya. Allah SWT berfirman :

] شَهِدَ ٱللَّهُ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ وَأُوْلُواْ ٱلۡعِلۡمِ قَآئِمَۢا بِٱلۡقِسۡطِۚ [

“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu).” (Qs. Ali Imrân [3] : 18)

Kedua; Derajat kemuliaan para ulama tidak sebanding dengan lainnya. Allah SWT berfirman :

] قُلۡ هَلۡ يَسۡتَوِي ٱلَّذِينَ يَعۡلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُواْ ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٩ [

“Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”. (Qs. Az-Zumar [39]: 9)

] يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتٖۚ [

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Qs. Al-Mujadalah [58] : 11)

Ketiga; Ulama adalah sosok mulia karena merupakan pewaris para nabi. Rasulullah saw. bersabda:

« وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ اْلأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ »

“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka mewariskan ilmu. Siapa saja yang mengambil ilmu berarti telah mengambil bagian yang banyak lagi sempurna.” (HR Abu Dawud).

Sebagai pewaris nabi, kemuliaan para ulama adalah karena mereka menempuh jalan sebagaimana Rasulullah tak kenal lelah membacakan ayat-ayat-Nya dan menyebarluaskannya di tengah-tengah manusia. Mereka pantang menyerah meskipun harus menghadapi beragam risiko. Inilah sebagian keutamaan dan kedudukan ulama dan masih banyak lagi jika ingin ditelusuri di dalam Al-Qur’an maupun di dalam As-Sunnah.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *