Jaminan Kesejahteraan Demokrasi antara Propaganda dengan Fakta

Oleh: Hadi Sasongko (Direktur POROS)

Dalam buku, “Apakah Demokrasi Itu?” yang pernah disebarluaskan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, di halaman terakhir ditulis bahwa “Demokrasi sendiri tidak menjamin apa-apa. Sebaliknya, ia menawarkan kesempatan untuk berhasil serta resiko kegagalan.” Dengan demokrasi yang tidak menjanjikan apa-apa, jelas keliru kalau kesejahteraan yang menjadi dambaan masyarakat disandarkan pada proses demokratisasi.

Sudah diketahui oleh umum, partisipasi dalam demokrasi membutuhkan dana yang besar. Biaya besar ini dikeluarkan untuk kampanye yang legal sampai yang ilegal, suap-menyuap, money politics, lobi, bakti sosial atas nama partai dan lain-lain. Dalam konteks inilah politisi kemudian membutuhkan dana segar dari kelompok bisnis. Penguasa dan pengusaha pun kemudian menjadi pilar penting dalam sistem demokrasi. Bantuan para pengusaha tentu punya maksud tertentu; paling tidak, jaminan terhadap bisnisnya; bisa juga berharap ditunjuk untuk proyek bisnis Pemerintah. Jadilah elit politik kemudian didikte untuk kepentingan pengusaha.

Walhasil, sistem demokrasi kemudian melahirkan negara korporasi. Ciri utamanya lebih melayani kepentingan perusahaan (bisnis) daripada rakyat. Dalam konteks yang lebih luas, John Perkins dalam bukunya, Confession of an Economic Hit Man, menyebutnya corporatocracy. Intinya, demokrasi yang menjadi penopang kekuasaan perusahaan-perusahaan AS untuk menghisap kekayaan negara-negara seperti Indonesia dan menindas mayoritas umat.

Syariah Islam berbeda dengan demokrasi. Dalam tataran individu, syariah Islam mendidik individu agar bertakwa. Keinginan untuk melakukan pelanggaran syariah akan diminimalkan dengan nilai-nilai ketakwaan yang ditanamkan. Pribadi-pribadi yang salih akan terbentuk dengan keimanan bahwa hidup tidak hanya di dunia, tetapi ada pertanggungjawaban di akhirat yang akan menghisab apa yang dilakukan di dunia.

Dalam tataran sistem, Islam sebagai risalah ilahi yang sempurna akan menjamin kemaslahatan (rahmat) bagi semua pihak, bahkan bagi seluruh alam.

Dalam konteks kesejahteraan, Islam membagi bumi Allah dengan kepemilikan individu, masyarakat dan negara dengan tepat sesuai dengan realitas faktanya. Dengan begitu, kebutuhan pribadi dapat dijamin; keinginan untuk menikmati kebahagiaan duniawi juga tetap bisa dilakukan; penyelenggaraan kehidupan masyarakat yang menjamin hajat hidup orang banyak pun dapat dipastikan dijamin oleh negara.

Islam memberikan jaminan kesejahteraan umum, pendidikan, kesehatan, dan keamanan gratis bagi semua warga Negara Islam. Islam memerintahkan negara untuk menjamin kebutuhan kolektif masyarakat (tanpa membedakan kaya maupun miskin). Masyarakat dipelihara oleh negara hingga menjadi masyarakat yang cerdas, sehat, kuat dan aman. Pendidikan secara umum diwujudkan untuk membentuk pribadi-pribadi yang memiliki jiwa yang tunduk pada perintah dan larangan Allah Swt., memiliki kecerdasan dan kemampuan berpikir memecahkan segala persoalan dengan landasan berpikir Islami, serta memiliki keterampilan dan keahlian untuk bekal hidup di masyarakat. Semua diberi kesempatan untuk itu dengan menggratiskan pendidikan dan memperluas fasilitas pendidikan, baik sekolah universitas, masjid, perpustakaan umum, bahkan laboratorium umum. Rasulullah saw. menerima tebusan tawanan Perang Badar dengan jasa mereka mengajarkan baca tulis anak-anak kaum Muslimin di Madinah. Rasul juga pernah mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Qibti Mesir, lalu oleh Beliau dokter itu dijadikan dokter umum yang melayani pengobatan masyarakat secara gratis (Abdurrahman al-Baghdadi, Sistem Pendidikan di Masa Khilafah; Abdul Aziz al-Badri, Hidup Sejahtera di Bawah Naungan Islam).

Dengan jaminan tersebut, pendidikan, kesehatan dan keamanan sudah dapat dipastikan dijamin oleh negara dengan alokasi pendanaan yang jelas, tanpa perlu lagi persetujuan wakil rakyat yang sarat dengan berbagai kepentingan, baik individu, partai juga para pemilik modal yang haus terhadap harta milik masyarakat.

Jelaslah, syariah Islam adalah jawaban atas krisis dan kebuntuan yang terjadi selama ini. Jika kita ingin mengambil jalan keluar maka kita mesti tunduk dan takut kepada Allah Swt. serta bersungguh-sungguh kembali pada pelaksanaan syariah-Nya. Insya Allah, jalan keluar dan berkah Allah akan segera terbuka. Allah Swt. berfirman:

وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا

Siapa saja yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar (QS at-Thalaq [65]: 3).[]

Share artikel ini: