Jamaah MT Salafiyah dan Tokoh Masyarakat Bergen Socah Bangkalan Tolak Perpu Ormas

Mediaumat.news – Jamaah MT Salafiyah dan Tokoh masyarakat Bergen Socah Bangkalan menegaskan penolakan terhadap Perppu ormas no 2 tahun 2017. Sikap tersebut disampaikan pada Ahad (24/9) dalam sebuah Liqa di kediaman Ustadz M Sofianto  di Bergen Socah Bangkalan.

Acara diawali sambutan dan pembukaan dari Ustadz M Sofianto sebagai salah satu tokoh di Socah Bangkalan. Beliau menegaskan keadaan negeri yang carut marut ini, seperti ulama dikriminalisasi, ormas dan dakwah islam diberangus akan terus terjadi ketika suatu bangsa dan negara menjauh dari aturan al-Qur’an dan as-Sunnah.

Dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang perpu yang disampaikan oleh Ust. Fachruddin Syah yang menjelaskan tentang bahayanya Perpu ormas No. 2 tahun 2017.

Beliau menegaskan kecacatan Perppu Ormas,  yakni cacat prosedural dan cacat materil, terdapat sejumlah pasal yang dihapus dan pasal-pasal berbahaya, ringkasnya:  meniadakan pengadilan, membungkam suara kritis, mengekang dakwah, mengkriminalisasi ajaran Islam-ormas- dan aktivis Islam sehingga berpotensi melahirkan rezim diktator yang represif dan sewenang-wenang. Oleh karena itu  wajib kita tolak. Beliau menambahkan bahwa  puluhan ormas, tokoh, lembaga telah menyatakan sikap penolakannya terhadap Perppu ormas No. 2 tahun 2017 ini, maka giliran kita bersikap dan bersuara sama. Kita harus menegaskan serta menyuarakan tidak akan memilih partai politik manapun yang tidak berpihak pada Islam.

Perppu tersebut juga banyak mengandung pasal karet yang bisa menyudutkan Ormas-ormas lain yang dinilai secara subjektif oleh Pemerintah karena tidak sesuai dengan jalan roda  Pemerintahan saat ini.

Perppu ini muncul salah satunya karena faktor kekalahan  Ahok dalam pilkada Jakarta kemarin.

Asing dan aseng merasa takut melihat Umat Islam Bersatu.

Fachruddinsyah bersama jamaah menegaskan penolakannya terhadap perppu ormas ini, bahkan dalam forum diskusi beliau menyesalkan sikap pemerintah yang tidak berpihak pada Islam, bahkan menyudutkan dan Pembubaran  ormas tertentu (HTI) , serta mengkriminalkan para aktivis Islam semisal Habib Riziq dan Ust Alfian Tanjung. Sehingga beliau mengatakan hukum di negeri ini seperti mata pisau, yang tumpul ke atas akan tetapi sangat tajam ke bawah. Ketika  pemerintah minta ditunjukkan dimana keberadaan PKI, namun setelah diberikan fakta-fakta justru mereka malah memperkarakan aktivis Islamnya bukan PKI nya. Langkah pembubaran ormas Islam adalah kesalahan besar pemerintah, seharusnya yang di bubarkan adalah PKI.

Di sisi lain, Ketua Jamaah Taklim As Salafiyah Bergen Socah yaitu Ustadz Marjudi mendukung di gaungkannya suara penolakan perppu ormas No. 02 tahun 2017 ini, karena Perppu ini akan membahayakan dakwah. Beliau pun sedikit menyinggung kurang lebih tentang banyaknya kepentingan di lingkaran penguasa. Semisal Freeport yang merupakan sumber daya alam asli milik bangsa Indonesia, akan tetapi apa yang terjadi? Freeport malah dikeruk dan dikuasai Asing yaitu Amerika Serikat.

Setelah pemaparan dan penegasan sikap penolakan perppu ormas No. 02 tahun 2017 tersebut, acara dilanjutkan dengan kajian rutin.

 

Alhamdulillah acara berlangsung lancar, khidmad dan diakhiri dengan pembacaan doa semoga Allah SWT melembutkan hati para anggota dewan sehingga mereka pun menolak perpu ormas No. 2 tersebut dan berpihak pada Islam.  Dan Islam akan dimenangkan oleh ALLAH AZZA WA JALLA… Aamiin…[]

Share artikel ini: