Jamaah Masjid Nurul Muslimat Medan Bersama Tokoh Masyarakat Kecam Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017

Mediaumat.news – Sebelum menyampaikan pengajian Tauhid di hadapan jamaah Mesjid Nurul Muslimat pada Selasa (3/10) Buya H. Heri Adlin menyampaikan kecamannya terhadap Perppu Ormas no. 2 tahun 2017 yang  diterbitkan oleh rezim Joko Widodo melalui Menkopolhukam dan Mendagri.

Buya–hafidzahullah– menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi umat Islam di negeri ini. “Umat Islam menjadi kambing hitam”. Ada segolongan saudara kita yang hendak menegakkan hukum Islam, malah dituduh yang bukan-bukan. Sampai keluar Perppu no. 2 tahun 2017 untuk menghalang-halangi perjuangan mereka.” Tandas beliau sebelum memulai pengajiannya.

Buya juga menyampaikan, bahwa Allah Ta’ala bisa melakukan apapun dengan qudrat-Nya. Karena qudrat-Nya tidak terbatas. Sampai saat umat Islam bersatu nanti dengan kekuasaan Allah Ta’ala maka tidak akan ada yang bisa menghalangi-Nya.

Pengajian yang dihadiri lebih dari 20  jamaah ini, diantaranya Abah Yusmarlin, tokoh ikatan keluarga Bayur.

Dalam penutupan kajiannya, Buya mengajak semua jamaah untuk mendoakan saudara-saudara seiman yang saat ini tengah memperjuangkan tegaknya hukum Allah Ta’ala di negeri ini, agar diberi kesabaran dan ketabahan serta keistiqomahan dan juga terus berdoa agar hukum Allah segera tegak di bumi ini dan di negeri ini khususnya. Karena mustahil akan bisa dirasakan keadilan jika bukan dengan hukum Allah.[]

Share artikel ini: