Jadi Majelis Istigasah, Puluhan Ulama Doakan Kebebasan Despi di Halaman PN Kotabaru
Zikir dan salawat dilantunkan bersahutan para ulama dan ustaz. Namun semuanya dibacakan di tempat yang tidak biasa, saat berkumpul di halaman samping Kantor Pengadilan Negeri Kelas II Kotabaru, untuk mendukung dibebaskannya Despianoor.
Aktivis dakwah tersebut, sedang menjalani sidang ke-3, dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum, atas eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Despi, Selasa (02/09/2020).
Sebagai aksi solidaritas atas ujian yang dialami Despi, para ulama dan ustaz sengaja berdatangan dari banyak kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan, yang kemudian duduk bersila beralaskan surban dan sajadah.
Di antara tokoh agama yang hadir, adalah pendiri Pondok Pesantren Darul Inqilabi, Martapura, Guru Abdul Hafiz. Ia rela menempuh 200 kilometer lebih jalur darat dan menyeberangi selat, untuk ikut membela pembebasan Despi, karena dianggapnya tidak bersalah.
“Andaikan yang dilakukan Despianoor adalah sebuah kriminal, seperti korupsi, narkoba, tidak mungkin kami hadir di sini. Tapi justru karena yang diperjuangkannya adalah dakwah, amar makruf nahi mungkar, maka kami ikut terketuk hatinya, untuk memberikan pembelaan kepada saudara Despianoor,” tegas Guru Abdul Hafiz saat diwawancarai awak media di sela pembacaan istigasah.
Ya, Despi ditegaskan tim kuasa hukumnya, yang diketuai Janif Zulfiqar, S.H., S.I.P., M.Si., tidaklah bersalah, seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum.
Apalagi dakwaan yang diberikan dianggap tidak jelas, lantaran pasal yang dikenakan sudah kedaluwarsa.
“Harapan kami, dakwaan ini batal demi hukum, karena luar biasa fatal. Ya, harus dibatalkan,” tegas Janif saat diwawancarai para awak media seusai persidangan.
Seperti diketahui, Despi diamankan pihak kepolisian, usai patroli di dunia maya, yang kemudian menganggap Despi sedang melawan pemerintahan.
Padahal menurut kuasa hukumnya, Despi hanya melakukan nasehat agar pemerintahan bisa adil melayani rakyatnya, dengan menerapkan syariat Islam secara kafah.
Sidang selanjutnya, akan berlangsung 9 September, dengan agenda putusan sela.
“Mari kita berikan pembelaan yang terbaik kepada saudara Despianoor, karena beliau ini sedang memperjuangkan agama Allah,” ajak Janif.[]