Isu Bom Makassar Diarahkan ke FPI, Aktivis 98: Framing Negatif yang Menyesatkan
Mediaumat.news – Upaya menyeret FPI dalam peristiwa ledakan di depan Gereja Katedral Makassar dinilai Aktivis 98 Agung Wisnuwardana sebagai framing negatif yang menyesatkan. “Tindakan tersebut (Bom Makassar) biadab, itu fakta dan sepakat kita harus mengutuknya. Tetapi, upaya menyeret FPI, Munarman dan HRS atau ‘Islam radikal’ terlibat dalam aksi teror, jelas bukan fakta. Tetapi framing negatif yang menyesatkan,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Sabtu (3/4/2021).
Menurutnya, tudingan pemerintah bahwa ada anggota FPI yang terlibat dalam ISIS telah terbantahkan. “FPI telah mengeluarkan semua anggotanya yang terlibat dalam organisasi bentukan AS tersebut,” jelasnya.
Apalagi mengaitkan peledakan di Katedral Makassar dengan pemahaman wahabi-salafi, menurutnya, tidak logis. “Gak nyambung blas! Lah wong anggota-anggota FPI punya corak peribadatan warga NU seperti peringatan maulid, Isra Mi’raj, zikir, shalawat, serta berkhidmat pada para habib,” imbuhnya.
Menurutnya, jika FPI dan kelompok Islam lainnya sering dicap “radikal” punya syahwat teror mestinya aksi 411 dan 212 sudah kaos. “Kita harus mengutuk siapa pun pelaku dan dalang framing negatif ini,” katanya.
Persoalan Negeri
Agung menuturkan, persoalan bangsa ini bukan isu terorisme dan radikalisme tetapi oligarki dan tirani kekuasaan. “Persoalan bangsa hari ini adalah oligarki kekuasaan dengan tameng tirani kekuasaan yang lahir dari ideologi kapitalisme,” ungkapnya.
Menurutnya, oligarki kekuasaan telah menjadikan negeri agraris ini memiliki indeks ketahanan pangan di bawah Ethiopia. “Menyedihkan!” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Agung, oligarki kekuasaan juga menjadikan negeri ini mengimpor 1 juta beras di saat petani akan panen raya. “Di tengah petani kerja keras banting tulang,” ungkapnya.
Oligarki kekuasaan, menurutnya, juga membuat penanganan korupsi lumpuh layu. “Sementara korupsinya makin ugal-ugalan. Jiwasraya, Asabri, dan lain-lain,” bebernya.
Agung juga mengatakan oligarki kekuasaan membuat negeri ini diseret ke arah korporatokrasi. “UU Omnibus Law dan UU Minerba, dua contoh bukti nyata,” ujarnya.
Menurutnya, negeri ini sedang berada dalam cengkeraman oligarki hasil kongkalikong parpol dan pengusaha serta pejabat pemburu rente. “Oligarki kekuasaan yang lahir dari ideologi kapitalisme bukan lagi bahaya laten, tetapi bahaya nyata,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it