Mediaumat.info – Terkait definisi istilah radikalisme yang tidak mencerminkan syarat definisi saintifik, Peneliti di Masyarakat Sosial Politik Indonesia (MSPI) Dr. Riyan, M.Ag. mengimbau siapa pun agar mempertimbangkan kembali ketika akan menggunakan kata ini.
“Patut kita mempertimbangkan penggunaannya,” ujarnya kepada media-umat.info, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, hal ini penting agar tidak berpotensi salah paham yang lebih jauh mengarah ke pembingkaian sosial (social framing) kelompok tertentu dengan persepsi tertentu.
Artinya, ia tak ingin hanya karena gagal memahami secara utuh dan benar penggunaan istilah radikalisme, suatu kelompok dakwah Islam menjadi terstigma.
Sementara di saat yang sama, radikalisme ia nilai sebagai gejala sosial berikut dimensi-dimensi fenomena yang kompleks. Sehingga ia pun menyayangkan beberapa pihak justru sering melupakan bahkan cenderung menggeneralisasi.
Adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang mencantumkan tiga definisi radikalisme tidak saintifik dimaksud. Pertama, radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik.
Kedua, radikalisme didefinisikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Ketiga, sikap ekstrem dalam aliran politik.
Terkait definisi radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, Riyan melihat tidak terdapat kejelasan arti, sebab radikalisme dimaknai sebagai radikal itu sendiri.
Pun demikian dari definisi radikalisme yang diartikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
Di sini ia melihat terdapat frasa yang tidak jelas terutama dua kata pada penggalan kalimat ‘dengan cara kekerasan atau drastis’.
Menurutnya, dikarenakan tidak memiliki kesetaraan makna, kata ‘kekerasan’ dan ‘drastis’ tidak dapat disatukan sebagai suatu pilihan dengan menyematkan konjungsi ‘atau’.
“Kalau mau didalami lebih lanjut, penggunaan kata ‘kekerasan’, apa maknanya secara hakiki sebagaimana kata ‘drastis’ yang dimaksudkan itu maknanya apa?” tanyanya.
Sedangkan makna radikalisme yang ketiga, yang didefinisikan sebagai sikap ekstrem dalam aliran politik, dinilai Riyan bakal berpotensi multitafsir.
Ia mengatakan, dari definisi itu akan menyulitkan pengguna, sekalipun agar tidak menimbulkan ketidakjelasan makna. Bahkan hal ini justru akan menimbulkan mispersepsi di antara komunikator dan komunikan.
Demikian, pungkas Riyan, di saat yang sama pula umat harus memahami istilah radikalisme dengan logis dan mengandung aspek mencakup semua hal yang terkait fakta serta aspek membatasi semua hal yang bukan fakta.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat