‘Istilah Kafir Tidak Relevan’, UIY: Ini Bagian dari Liberalisasi Islam

Mediaumat.id – Pernyataan yang menyebut ‘kategori kafir atau non-Muslim merupakan istilah yang tidak relevan dalam negara bangsa modern’ dinilai Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY) sebagai bagian dari liberalisasi Islam.

“Gagasan ini harus diwaspadai sebagai bagian dari liberalisasi Islam. Islam yang semestinya hadir untuk mengatur, hari ini harus diatur,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Sabtu (2/4/2022).

Menurutnya, bila diperturutkan, maka bisa-bisa akan ada banyak lagi istilah dalam Islam, atas nama kerukunan, seperti istilah jihad, jizyah, dan lainnya, juga harus dihapus. “Atas hak apa kita yang hanya seorang makhluk mau menghapus risalah dari sang Khalik?” ujarnya.

UIY menuturkan, kafir adalah istilah yang diberikan Allah kepada siapa saja yang bukan Muslim, yang tidak memeluk agama Islam, yang mengingkari akidah Islam. Istilah itu sangat jelas tersebut dalam Al-Qur’an. Orang kafir ada dua golongan besar, yakni ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) dan orang-orang musyrik (Hindu, Budha, dan lainnya).

“Bila kita yakin Al-Qur’an adalah petunjuk bagi manusia sepanjang masa dan karenanya Al-Qur’an itu shalih li kulli zaman wal makan, maka sebutan kafir juga shalih li kulli zaman wal makan, atau relevan di setiap waktu dan tempat. Tidak boleh seorang Muslim mengingkari keyakinan ini,” tegasnya.

Menurut UIY, bila ide penghapusan istilah itu untuk mengurangi konflik antar umat beragama, maka itu salah sasaran. Faktanya, dalam sepanjang peradaban Islam yang membentang berabad lamanya, kerukunan antar dan intra beragama bisa diujudkan secara nyata tanpa menghapus istilah kafir.

“Menghilangkan konflik sama sekali tentu tidak mungkin. Konflik itu bagian dari dinamika kehidupan manusia, bahkan di antaranya yang seagama pun juga ada konflik,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini: