Islamic Lawyers Forum, Dihadiri Sejumlah Ulama, Lawyer dan Intelektual, Ancaman Komunisme itu Nyata

Persekusi terhadap sejumlah ulama, kyai dan aktifis Islam serta indikasi bangkitnya komunisme, mengusik perhatian sejumlah orang. Mereka berkumpul untuk membahasnya dalam satu acara Islamic Lawyers Forum (ILF).

Acara yang dimotori oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Propinsi Jawa Timur ini, dilaksanakan Ahad, 14 Oktober 2018.

Topik yang menjadi bahasan adalah Bahaya Laten Neo Komunisme dan Ancaman Persekusi Terhadap Ulama.

Ketua Panitia, Nur Rahmat, SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan LBH Pelita Umat ini untuk memberikan pendampingan hukum terhadap para ulama, kyai, habaib, ustad, aktifis Islam yang mengalami kasus hukum. Sebagaimana yang saat ini menimpa beberapa ulama, kyai, habaib dan aktifis Islam.

Hadir sebagai nara sumber antara lain: Mayjend Purnawirawan Kiflan Zain, Budihardjo, SH, Ketua LBH Pelita Umat Jatim, Prof. Aminuddin, Ahli Sejarah, Drs Arukat Djaswadi, Pegiat Anti PKI, Prof. Daniel M. Rosyid, KH. Faiq Furqon, dan Kyai Abdurrahman, Ponpes Al Anwar Mojokerto.

Selain dihadiri lawyer dan intelektual, ILF edisi 2 ini juga dihadiri sejumlah ulama antara lain: Kyai Abah Kholiq, FUIB Surabaya, KH. Achmad Khozin Surabaya, Kyai Suhadi KS Surabaya, KH. Khoiruddin Surabaya, KH Suparno Efendi Hamdani dari Bojonegoro, Kunjung Wahyudi, Ketua Komnasdik, Jawa Timur, Zaenal Arifin dari Syarekat Islam, serta tokoh umat lainnya dari seluruh Jawa Timur yang jumlahnya sekitar 200 peserta.

Budi Hardjo, SH, LBH Pelita Umat Jatim, mengawali acara dengan mengungkapkan sejumlah kasus persekusi yang sedang ditangani yang menimpa sejumlah ulama.

“Respon hukum cepat jika menimpa tokoh bahkan ulama Islam. Sebaliknya, respon hukum tumpul bahkan tidak ada respon, jika kasusnya justru menyudutkan Islam dan kaum muslimin”, ungkap Budi di hadapan hadirin.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan, “Saat ini LBH Pelita Umat telah memiliki 14 cabang di Jawa Timur, siap memberikan bantuan hukum bagi para ulama, kyai, aktifis yang mengalami kasus hukum”, tandasnya.

Drs Arukat Djaswadi, Pegiat Anti PKI, menuturkan strategi yang digunakan oleh aktifis neo PKI untuk bangkit dan eksis kembali di negeri ini.

“Setelah mereka (PKI) gagal lewat hukum dan politik, maka mereka lewat jalur legislasi, yaitu berusaha memangkas segala peraturan yang membatasi ruang gerak mereka”.

Selain itu, mereka meminta Komnas HAM untuk mengeluarkan SKKPH, Surat Keterangan Pelanggaran HAM bagi orang PKI, karena mereka adalah korban keganasan Orde Baru, bukan pelaku. Dengan demikian, mereka menuntut pemerintah meminta maaf kepada PKI”, ungkap Arukat.

Menegaskan apa yang disampaikan oleh Arukat, Kiflan Zain, menyatakan, “Kebangkitan PKI itu nyata, mereka telah menyiapkan segalanya. Kita umat Islam harus siap dan waspada. Saat ini Islam dikepung ideologi individualis-kapitalis dan ideologi sosialisme-komunisme”, tegasnya.

KH Faiq Furqon, salah satu perwakilan ulama, yang diminta sebagai nara sumber menyatakan, “Tugas ulama itu adalah menyampaikan kalimat yang haq, yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Jika ulama itu mengalami persekusi itu sunatullah, sudah sejak jaman Nabi. Tugas ulama untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya Islam”.

Beliau mengutip Surat Ibrahim ayat 1

(بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ الر ۚ كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ)

“Ibarat Nabi yang kepadanya diberikan Alkitab, tugas itu diteruskan oleh para ulama untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya Islam atas izin Allah hidup dalam jalan kehidupan yang lurus yang diridhaiNya”.

Acara diakhiri dengan pembacaan doa oleh Kyai Abdurrahman Salam. Sebelum membacakan doa, beliau menceritakan persekusi yang dialaminya beberapa waktu yang lalu. Hal ini semakin menguatkan persepsi peserta bahwa persekusi ulama itu terjadi tidak hanya menimpa ulama-ulama besar, nasional saja, tetapi sudah mulai masuk ke ulama-ulama kampung. Hanya orang-orang PKI yang tidak senang dengan ulama.[]

Sumber: shoutululama.org

Share artikel ini: