Islam Tuntunan Berpolitik Yang Indah

Oleh: Mahfud Abdullah (Direktur Indonesia Change)

ال الشافعي رضي الله عنه صحبت الصوفية فما انتفعت منهم إلا بكلمتين سمعتهم يقولون الوقت سيف فإن قطعته وإلا قطعك ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل.

Imam Safi’i radhiyallah ‘anhu (semoga Allah meridhainya) berkata bahwa aku berteman dengan kaum sufi, namun aku tidak mendapatkan manfaat darinya kecuali dua kata yang aku dengar darinya. Mereka mengatakan: “Waktu adalah pedang. Oleh karena itu, kamu harus menggunakannya untuk memotong, jika tidak, maka ia yang justru akan memotong kamu dan dirimu. Ingat! Jika kamu tidak memanfaatkannya untuk kebaikan, maka ia justru yang akan memanfaatkan kamu untu kebatilan.” [madarij al-salikin]

Nasehat di atas memgingatkan kita untuk memanfaatkan sisa umur kita dengan sebaik – baiknya. Dalam aktivitas berpolitik, Islam–yang kita telah bersaksi untuk menjadi Muslim secara total saat kita mengucapkan dua kalimah syahadat–telah memberikan tuntunan, aturan dan sistem yang menjamin para pejabat, pemimpin dan politisi akan senantiasa memperhatikan dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Dalam Islam politik adalah bagaimana memelihara urusan rakyat. Politik mengurus rakyat itu adalah tugas para nabi dan dilanjutkan menjadi tugas setiap khalifah, pejabat dan pemimpin masyarakat pasca Nabi saw. Karena itu, Islam menggariskan bahwa tugas pemimpin adalah mengurusi kepentingan rakyat. Nabi saw. bersabda:

«فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

Pemimpin yang menangani urusan masyarakat adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Muslim).

Pemimpin, termasuk para pejabat dan politisi, seperti diungkapkan Nabi saw. di atas, bertanggung jawab mengurusi urusan dan kepentingan rakyat laksana seorang penggembala mengurusi gembalaannya. Karena itu, tugas pemimpin itu adalah merealisasikan kemaslahatan bagi rakyat dan menolak kemadaratan dari mereka; bukan mengedepankan kepentingannya sendiri, kelompoknya atau pemilik modal, apalagi pihak asing.

Sebagai agama paripurna, ketika mensyariatkan bahwa kepemimpinan dan jabatan adalah demi mengurusi urusan dan kemaslahatan rakyat, Islam juga memberikan serangkaian hukum yang harus dijadikan panduan dan dipegang teguh untuk merealisasikan sekaligus menjamin terpeliharanya kepentingan rakyat itu. Semua itu terangkum dalam sistem syariah baik di bidang pemerintahan seperti kewajiban muhasabah (kontrol), hukum-hukum pemerintahan, dsb; di bidang ekonomi mulai hukum tentang kepemilikan dan pengelolaan kepemilikan itu, hukum-hukum tentang moneter, hukum-hukum tentang Baitul Mal, dsb; maupun dalam bidang sosial, kebudayaan, politik luar negeri dan sebagainya.

Islam tidak membiarkan pembuatan hukum dan aturan diserahkan kepada manusia sehingga menjadi komoditi tawar-menawar berdasarkan kepentingan. Islam telah menetapkan hukum-hukum pengelolaan negara dan urusan masyarakat yang harus dijadikan pandungan dan dipedomani oleh setiap penguasa, pejabat, pemimpin dan selurun rakyat. Untuk menjamin pelaksanaan hukum-hukum itu secara baik, Islam menetapkan muhasabah (kontrol/koreksi) terhadap penguasa sebagai kewajiban bagi masyarakat baik secara individual maupun kolektif. Islam memberikan ruang yang sedemikian luas bagi semua itu sebagaimana bisa dilihat dalam hukum-hukum politik dan pemerintahan Islam secara rinci.

Islam juga menetapkan adanya pertanggungjawaban di akhirat atas pemimpin. Setiap pemimpin akan Allah mintai pertanggungjawaban atas bagaimana dia mengurusi kepentingan rakyat yang Allah bebankan di atas pundaknya. Jika pemimpin sempurna menunaikan tugasnya mengurusi kepentingan rakyatnya, maka dia akan mendapat tempat di surga bersama para nabi dan rasul. Sebaliknya, jika dia menipu rakyatnya maka dia akan ditandai sesuai dengan kadar penipuannya. Nabi saw. bersabda:

« لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرْفَعُ لَهُ بِقَدْرِ غَدْرِهِ أَلاَ وَلاَ غَادِرَ أَعْظَمُ غَدْرًا مِنْ أَمِيرِ عَامَّةٍ »

Setiap pengkhianat memiliki panji pada Hari Kiamat kelak sesuai dengan kadar pengkhianatannya. Ingatlah, tidak ada pengkhianatan yang lebih besar dari (pengkhianatan) seorang pemimpin masyarakat (HR Muslim).[]

Share artikel ini: