Berita:
Pemerintah Uganda memiliki kebijakan baru untuk mengatasi korupsi dengan cara membuat anak-anak agar memata-matai keluarga mereka. Salah satu proyek yang telah menjadi latihan PR yang baru adalah mengajari anak-anak untuk mendeteksi perbedaan antara uang yang dimiliki ayah mereka dan barang-barang mewah. Mereka diminta untuk menyerahkan jika ada pengamatan yang apapun yang janggal kepada guru dalam sebuah dokumen dengan nama ayah mereka. Pekerjaan rumah ini diberikan kepada anak berusia 10 tahun di kelas 5.
Komentar:
Gagasan bahwa anak-anak harus digunakan untuk memata-matai keluarga mereka sendiri itu sendiri adalah tindakan yang kotor!
Pikiran polos anak-anak itu dipelintir untuk hanya sedikit percaya kepada orang-orang yang seharusnya mereka hormati. Kesucian rumah tangga sangat dirusak oleh kebijakan-kebijakan tersebut karena dalam Islam kita diajarkan untuk menghormati orang-orang yang lebih tua, terutama ayah sebagai pemimpin rumah tangga. Soal percaya kepada seluruh umat Islam dan tidak curiga adalah nilai-nilai Islam yang benar-benar tinggi yang menopang dinamika sosial yang beradab dalam Khilafah.
Hubungan dangkal yang licik ini tidak akan mengajarkan anak-anak perilaku moral yang baik karena sumber sebenarnya dari masalah tersebut belum ditangani. Korupsi terbesar bahkan tidak ada di rumah-rumah rakyat jelata, korupsi ada di tingkat jabatan tertinggi dan merupakan ciri kepemimpinan despotik dari rezim kolonialis yang mengendalikan Uganda. Indeks Korupsi Internasional seperti yang ditampilkan dalam platform data online Trading Economics memeringkat negara dengan cara berikut;
“Indeks Persepsi Korupsi memeringkat negara dan wilayah berdasarkan seberapa korup sektor publik mereka. Skor suatu negara atau wilayah menunjukkan tingkat korupsi sektor publik yang dirasakan pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).
Saat ini dalam indeks 2020/2021 Uganda hilang 27 Poin pada tahun 2020 dari 28 Poin pada 2019. (Sumber: Transparency International)
Dalam Khilafah ada kerjasama yang seragam antara sistem pendidikan untuk mengajarkan akhlak yang baik kepada warga negara untuk mengabdi untuk kepentingan Allah (Swt) sehingga mereka sukses dunia dan akhirat. Mereka tidak diajarkan untuk menjadi polisi pengganti. Sistem Peradilan memiliki hukuman keras yang jelas untuk segala macam penipuan, korupsi dan pencurian sehingga warga negara merasa benar-benar tidak dapat dibayangkan terlibat dalam perilaku ini secara terorganisir, karena memerlukan operasi dan persetujuan dari banyak orang. Selain itu, Sistem Ekonomi akan memberikan kebutuhan kepada masyarakat sehingga kemiskinan tidak membuat masyarakat merasa putus asa.
اِنَّمَا جَزٰۤؤُا الَّذِيْنَ يُحَارِبُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَيَسْعَوْنَ فِى الْاَرْضِ فَسَادًا اَنْ يُّقَتَّلُوْٓا اَوْ يُصَلَّبُوْٓا اَوْ تُقَطَّعَ اَيْدِيْهِمْ وَاَرْجُلُهُمْ مِّنْ خِلَافٍ اَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْاَرْضِۗ ذٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِى الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
“ Balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya serta membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu merupakan kehinaan bagi mereka di dunia dan di akhirat (kelak) mereka mendapat azab yang sangat berat.” [TQS 5:33]
Ketika Khilafah yang mulia kembali untuk memerintah Afrika dan dunia, anak-anak akan memiliki hak mereka sebagai anak-anak dan korupsi akan benar-benar menjadi bagian dari masa lalu.
Ditulis untuk Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir oleh Imrana Mohammad
Anggota Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir
========
https://www.hizb-ut-tahrir.info/en/index.php/2017-01-28-14-59-33/news-comment/22236.html