Invest: Tarif Listrik Merangkak, Modus ala Kapitalis

 Invest: Tarif Listrik Merangkak, Modus ala Kapitalis

Mediaumat.id – Koordinator Valuation for Energy and Infrastructure (Invest) Ahmad Daryoko menilai ada sinyal kenaikan tarif listrik golongan lain setelah Presiden menyetujui kenaikan tarif listrik 3.000 VA ke atas.

“Artinya ini adalah sinyal, bahwa golongan tarip komersial (1.300 VA ke atas) juga akan naik, seperti biasa memakai modus merangkak ala kapitalis,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Jumat (20/5/2022).

Daryoko membeberkan, kenaikan tarif listrik sejatinya bertujuan menghapus subsidi listrik.

“Menjadi klop dengan adanya program kenaikan daya 450 VA ke 1.300 VA (dengan berbagai alasan dan kiatnya). Karena semua itu sejatinya bertujuan menghapus subsidi listrik, guna menyambut pelaksanaan IPO (initial public offering) pasca terbentuknya subholding PLN,” bebernya.

Kenaikan tarip listrik yang dialami masyarakat Indonesia tentunya sangat bertentangan dengan Pancasila. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya slogan saja.

“Dengan rentetan kebijakan di atas terbukti, sila kelima dari Pancasila dan nawa cita itu hanya slogan saja,” tegasnya.

Kenaikan tarif listrik juga tidak terlepas dari sikap monopoli para kartel kaum kapitalis. “Monopoli PLN yang direstui dengan pasal 33 ayat (2) UUD 1945 saat ini telah direbut menjadi monopoli kartel ala kapitalis (dan ingat komunis dan kapitalis faktanya bisa bersinergi di negeri ini),” pungkasnya. [] Reni Adelina

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *