Invest: Proyek Infrastruktur Dilakukan Trial and Error dan untuk Pencitraan

Mediaumat.id – Koordinator Valuation for Energy and Infrastructure (Invest) Ahmad Daryoko menilai, proyek infrastruktur rezim dilakukan dengan trial and error dan untuk pencitraan.

“Proyek infrastruktur rezim seperti dibangun secara coba-coba alias trial and error. Hanya pencitraan saja.” tuturnya kepada Mediaumat.id, Rabu (1/3/2022).

Ia mencontohkan, proyek PLTA Saguling dan Cirata (di Kab. Bandung) saja studi kelayakan (feasibility study) dan perencanaan dimulai sekitar 1978, atau hampir lima tahun. “Setelah itu baru di-tender (procurement) sekitar 1982 secara transparan dan dimenangkan oleh joint operation PP (Indonesia) – SBTP (Prancis) untuk Saguling dan joint operation antar PP (Indonesia) – Taishei (Jepang) untuk Cirata. Dan hasilnya lancar sampai sekarang dan malah rezim ini akan menjualnya ke pihak lain,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, proyek-proyek Jokowi seperti Bandara Kertajati, proyek power station 35.000 MW, KA Cepat Bandung – Jakarta, LRT Cibubur – Jakarta, dan terakhir proyek IKN, semua dilaksanakan secara ujug-ujug (bahasa wong Solo) atau dengan EPC system. Artinya, semua dilaksanakan secara gambling dan ugal-ugalan. Semua itu dilaksanakan bersamaan dengan pekerjaan engineering (pra design, design), procurement (pengadaan) dan construction (tahap pelaksanaan fisik proyek).

“Itu Bandara Kertajati Subang kalau sore hanya jadi taman bermain anak-anak dan sebentar lagi mau jadi bengkel pesawat,” ungkapnya.

Sementara, proyek 35.000 MW, menurutnya, sudah menghasilkan 68,1% RSH (reserve shut down) pembangkit alias mangkrak 25.645 MW. Kemudian LRT Cibubur – Jakarta sampai sekarang masih terlihat ‘tidur’.

“Nah, KA Cepat ‘Maglev’ Bandung – Jakarta yang nilainya Rp 86 triliun lebih yang semula ditargetkan untuk menjadikan Bandung sebagai kota satelit Ibu Kota Jakarta, sekarang ibu kotanya justru pindah! Pripun iki? (wong Solo bilang) atau yok opo rek? (arek Suroboyo),” tukasnya.

“Dan untuk proyek kelistrikan dibarengi dengan penjualan aset PLN dan menjadikan PLN hanya sebagai EO,” tandasnya.[] Ajirah

Share artikel ini: