INVEST: PLN Dijalankan di Luar Konstitusi

 INVEST: PLN Dijalankan di Luar Konstitusi

Mediaumat.id – Koordinator INVEST Ahmad Daryoko menilai Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat ini dijalankan di luar konstitusi. “PLN ini dijalankan sudah di luar konstitusi. Liberalisasi sudah terjadi terutama pembangkit listrik di Jawa Bali,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Rabu (8/12/2021).

Menurutnya, pembangkit listrik saat ini mayoritas sudah dikuasai Cina. “Pembangkitnya itu dikuasai asing. Sementara yang retail sudah dipegang kelompoknya Dahlan Iskan dan Tommy Winata. Ini sudah terjadi. Dan ini melanggar konstitusi,” ujarnya.

Sedangkan PLN sendiri, menurut Daryoko, hanya memegang transmisi dan distribusi. “Ini pembangkit dan retail sudah bukan PLN lagi. PLN itu seJawa-Bali hanya tinggal pegang transmisi dan distribusi. Pembangkitnya dikuasai asing,” tegasnya.

Namun, menurutnya, perlu diketahui bahwa Menteri BUMN telah mengeluarkan SK No. 352/MBU/10/2021 tgl 22 Oktober 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembentukan Sub Holding PLN yang ditengarai merupakan pembentukan Anak Perusahaan Transmisi dan Distribusi yang selanjutnya merupakan langkah awal privatisasi secara total PLN Jawa-Bali.

Ia menyebutkan, ilustrasinya bisa saja Transmisi Jawa Bagian Barat dibeli oleh Konsursium JK, ABB, Shenhua dan lain-lain. Transmisi Jawa Bagian Tengah dibeli Konsursium Luhut, Erick Tohir, Arreva, Huadian, dan lain-lain. Transmisi Jawa (Bagian Timur) dan Bali oleh Konsursium Dahlan Iskan, EDF, Sinomach, dan lain-lain. Distribusi Jawa Barat oleh JK dan Siemens. Distribusi Jakarta oleh Konsursium Luhut BP dan Hyundai. Distribusi Jateng oleh Konsursium Erick T dan GE. Distribusi Jatim oleh Dahlan Iskan, Harbin, CNEEC. Distribusi Bali oleh Bosowa, Kanshai dan lain-lain.

Selanjutnya, kata Daryoko, bila PLN Jawa-Bali sudah sepenuhnya diprivatisasi, maka kelistrikan Jawa-Bali akan di lepas semua oleh PLN. “Dan akan terjadi kompetisi penuh kelistrikan atau MBMS (multi buyer and multy seller) System, yang kemungkinan besar terjadi lonjakan tarif listrik secara besar-besaran, karena sudah tidak ada subsidi listrik lagi, akibat bubarnya  PLN!” pungkasnya.[]Agung Sumartono/Achmad Mu’it

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *