Invest: Masih Perlukah Bela Negara?

 Invest: Masih Perlukah Bela Negara?

Mediaumat.id – Koordinator Valuation for Energy and Infrastructure (Invest) Ahmad Daryoko mempertanyakan perlunya bela negara bagi tiap-tiap warga negara.

“Terkait pasal 30 UUD 1945, ayat (1) yang berbunyi ‘Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha-usaha pembelaan negara’. Pertanyaannya, apanya yang harus dibela?” ujarnya kepada Mediaumat.id, Sabtu (26/3/2022).

Menurutnya, kalau dulu di era perjuangan ada pasukan Pembela Tanah Air (Peta) yang meski ada unsur intervensi penjajah Jepang, tetapi niat utamanya ada semangat untuk membela tanah air dari para pendirinya. Ada yang diperjuangkan yaitu kehendak merdeka, merebut kembali tanah air yang semula dikuasai penjajah. “Nah, setelah kemerdekaan dapat diraih, apa yang terjadi selanjutnya?” tanyanya.

Daryoko mengungkap fakta mengenai tambang emas Freeport yang dikuasai AS. “Faktanya ada UU No.1/1967 tentang PMA (Penanaman Modal Asing) dan dalam tahun yang sama kemudian Freeport McMoRan (perusahaan AS) mulai keduk Gunung Grasberg di Papua. Indonesia hanya dapat cepretan-nya saja, hanya sekitar 10%,” ungkapnya.

“Yang menikmati miliaran dolar dari penjualan emas Papua itu, hanya Amerika dan segelintir peng-peng (penguasa-pengusaha) di Indonesia. Bahkan para pejabat Indonesia rebutan untuk mengemis saham Freeport dengan sebutan ‘Papa Minta Saham’,” tukasnya.

Ia menambahkan, memang konon sekarang Indonesia dapat menguasai saham mayoritas. Namun semuanya dengan cara buy back dengan utang LN. “Sama saja, masak kedaulatan/kemerdekaan direbut dengan cara membeli? Dengan utang LN?” ujarnya.

“Lama-lama Indonesia dijajah aseng/asing, dan untuk merdeka tidak bisa diperjuangkan dengan senjata, tapi harus dibeli! Begitukah?” terangnya.

Ia melanjutkan, bahwa di Sulawesi terdapat tumpukan harta karun berupa biji besi, nikel, lithium, serta bahan pembuat baterai, industri logam, pabrik baja, industri mobil, pesawat dan seterusnya. Semua ada di sana. Belum lagi penemuan serupa baru saja terjadi di Sumatera, Kalimantan dan lainnya, atas tambang di atas.

“Tapi sayang yang menemukan dan mengeksploitasi adalah TKA Cina, atas fasilitas yang diberikan oleh para pejabat era rezim yang berkuasa saat ini,” paparnya.

Lalu, terkait perkebunan sawit, kata Daryoko, sekarang terjadi gejolak minyak goreng. “Dan komoditas ini memang sudah dikuasai oleh taipan 9 naga, mulai dari hulunya yaitu perkebunan sawit,” tuturnya.

Kemudian, terkait kelistrikan, ia menilai PLN sudah dijual/dikuasai asing. “Pemerintah RI berkomitmen untuk melepas ke pasar peran BUMN pelayanan publik seperti PLN! Meskipun faktanya di MK kebijakan seperti ini terbukti melanggar pasal 33 ayat (2) UUD 1945,” tegasnya.

“Jangan-jangan kita memang belum pantas merdeka? Dan cukup jadi bangsa budak saja?” tandasnya.[] Ajira

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *