Mediaumat.news – Respon para petinggi negara atas insiden penginjakan kepala warga Papua yang diduga memeras penjual bubur ayam, pemilik rumah makan padang, serta sejumlah pelanggannya oleh dua personel TNI AU Lanud JA Dimara di Kota Merauke dinilai Advokat dan Aktivis Gerakan Islam Ahmad Khozinuddin SH beda jauh dengan kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
“Insiden injak kepala ini berbeda jauh dengan penembakan 6 anggota laskar FPI yang jelas menimbulkan korban jiwa. Semestinya negara justru harus hadir dan mempersoalkan terjadinya insiden penembakan 6 laskar FPI ini,” ujarnya seperti tertulis dalam rilis Pernyataan Hukum Nomor : 29/PH-AK/VII/2021 Tentang Insiden Penginjakan Kepala Warga Papua Dikaitkan dengan Pembunuhan Terhadap 6 Anggota Laskar FPI, yang diterima mediaumat.news Kamis (29/7/2021).
Ahmad menyebut, setelah insiden injak kepala itu Kepala Staf AU, Marsekal Fadjar Prasetyo langsung menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan masyarakat Papua atas kejadian tersebut.
Bahkan kata Ahmad, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto. Panglima juga memerintahkan kepada Fadjar untuk mencopot Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.
Selain itu sebut Ahmad, Menko Polhukam Mahfud MD juga meminta para prajurit TNI agar mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menyelesaikan persoalan. Tak ketinggalan pula Stafsus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia yang memberikan pernyataan menyesalkan tindakan oknum prajurit TNI AU yang menginjak kepala warga di Merauke, Papua. Angkie menilai sikap dua oknum tersebut berlebihan.
Namun Ahmad menyesalkan, respon negara yang berbeda terhadap kasus penembakan enam anggota FPI.
Ahmad menyebut, faktanya tidak ada satupun statement resmi negara yang mempersoalkan atau sekedar menyayangkan penembakan 6 laskar FPI dan menuntut pelakunya diproses secara hukum. Tidak ada staf Presiden yang bersuara lantang, tidak juga Menkopolhukam Mahfud MD.
Bahkan kata Ahmad, tidak ada satupun pejabat di kepolisian yang dicopot dari jabatannya. Padahal, pada kasus pembunuhan 6 anggota laskar FPI jelas diakui dilakukan oleh aparat penegak hukum yakni penyidik kepolisian Polda Metro Jaya, jelas juga mendapatkan Surat Perintah. Sehingga, dalam kasus pembunuhan 6 anggota laskar FPI tidak dapat dikualifikasikan sebagai insiden, melainkan sebuah peristiwa pembunuhan yang telah direncanakan.
Menurut Ahmad tidak cukup itu saja, bahkan Presiden Joko Widodo justru mengeluarkan statement yang menyakitkan keluarga korban.
“Bukannya menyampaikan bela sungkawa dan permohonan maaf karena negara telah gagal melindungi keselamatan nyawa segenap rakyatnya, Jokowi justru menyatakan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya sampai membahayakan bangsa dan negara,” pungkasnya. [] Agung Sumartono