Inilah Akibatnya PDN Terserang Ransomware

Mediaumat.info – Pembina Himpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) Prof. Dr.-Ing Fahmi Amhar mengungkapkan akibat Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) diserang ransomware Brain Cipher.

“Ketika PDN ini diserang, akibatnya adalah pertama layanan publik itu menjadi macet, karena harus diubah ke manual semua,” ujarnya dalam acara Kajian Sains dan Teknologi: Starlink, PDN, Kedaulatan Data Kita, Ahad (30/6/2024) di kanal YouTube Ngaji Shubuh.

Jadi, lanjutnya, pelayanan administrasi publik seperti permohonan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan paspor jadi terhambat. “Juga layanan imigrasi di bandara harus diubah ke mode manual,” bebernya.

Kemudian, tuturnya, begitu juga layanan kesehatan bisa terganggu. “Layanan kesehatan seperti sistem informasi rumah sakit dan puskesmas yang terhubung ke PDN bisa terganggu, dan memengaruhi pencatatan pasien dan pengelolaan obat,” ujarnya.

Terus, bebernya, dampak dari PDN terserang itu, ada pada pengelolaan data pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Termasuk pembayaran dan pelaporan keuangan pemerintah,” keluhnya.

Kemudian, ungkapnya, situs web pemerintah dan pelayanan daring yang bergantung pada PDN tidak berfungsi dengan baik. “Dan ini mencakup data 210 instansi, 50 kementerian dan lembaga (K/L) termasuk Badan Intelejen Strategis (BAIS), 13 provinsi, dan 105 kabupaten dan 31 kota,” ungkapnya.

Islam

Prof. Fahmi juga membeberkan tiga cara Islam memberikan perlindungan PDN. Pertama, pentingnya membentuk personel yang jujur dan amanah, terlebih sebagai pengelola data serta informasi sensitif.

Kedua, Islam mendorong berjamaah, dalam konteks keamanan siber. “Ini bisa berarti kerja sama antar instansi, berbagi informasi tentang ancaman siber, dan membantu satu sama lain dalam mengatasi serangan,” ungkapnya.

Ketiga, Islam sangat menghargai ilmu pengetahuan di masa keemasan Islam. “Sejumlah ilmuwan telah mengembangkan teknik kriptografi untuk mengamankan data agar tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak. [] Setiyawan Dwi

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: