Ini Alasan HTI Tolak Putusan Hakim PTUN
Mediaumat.news – Keputusan Hakim PTUN yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinyatakan jubir HTI sebagai tindakan memusuhi Islam dan harus ditolak.
“Kita tolak keputusan hakim!” pekik Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto di hadapan seribuan habib, kiai, ustadz, santri dan aktivis Islam beberapa saat usai sidang, Senin (7/5) di depan Gedung PTUN Jakarta Timur.
Ismail menyerukan penolakan tersebut karena dua hal. Pertama, vonis hakim tersebut mempersalahkan dakwah yang merupakan kewajiban yang mulia. Kedua, mempersalahkan ajaran khilafah yang merupakan syariah Islam.
“Ini merupakan keputusan yang dzalim! Lahir dari rezim yang dzalim yang diperkuat oleh pengadilan yang dzalim! Karena itu harus ditolak!” pungkasnya.[] Abu Fatih/Joy