Mediaumat.id – Managing Director Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan mengatakan, informasi terkait penggunaan dana APBN harus diberikan kepada publik secara transparan.
“Sebetulnya berapa pendapatan dari peningkatan itu, berapa kekurangannya, nah ini yang seharusnya adalah diberikan kepada publik secara transparan,” ujarnya dalam diskusi Media Umat secara live dengan tema BBM Naik, untuk Siapa? Ahad (11/9/2022) di kanal YouTube Media Umat.
Saat ini, menurutnya, memang tampaknya sulit mendapatkan suatu informasi yang menyeluruh. Artinya, transparansi dalam APBN sulit dicari.
Ia juga menyampaikan, dalam undang-undang, subsidi untuk BBM hanya 11 triliun saja. “Lalu kemudian ada Perpres diubah. Perpres ini adalah semacam APBN perubahan. Yaitu BBM 14,6 triliun. Sebab APBN itu, tidak ada dana kompensasi. Tapi begitu asumsi di APBN diubah, di Perpres, dari 63 dolar, harga minyak mentah Indonesia menjadi 100 dolar, maka di situ ada yang namanya dana kompensasi. Tetapi di Perpres itu, dana kompensasi itu tidak diuraikan secara rinci. Bahkan tidak ada yang namanya dana kompensasi. Tidak ada yang namanya dana kompensasi untuk BBM, untuk energi dan sebagainya,” bebernya.
Jadi, sambungnya, rakyat di situ menduga-duga. Dan di satu pihak, kalau dikatakan APBN ini akan meningkatkan subsidi sangatlah jelas. “Dalam arti bahwa harga acuan yang tadi 63 menjadi seratus, karena Pertamina harus membeli dengan harga yang mahal,” terangnya.
Sedangkan, sebut Anthony, BBM dalam negeri tidak berubah. Tradisi itulah yang dinamakan subsidi. “Karena kalau kita lihat, kenaikan tarif pemasukan negara, sampai tujuh bulan ini, selama tujuh bulan, dari Januari sampai Juli, itu lima ratus sembilan belas triliun. Itu seluruhnya pendapatan negara, termasuk dari semua pendapatan BBM, pendapatan yang lain-lainnya, migas, dari pendapatan negara bukan pajak, dari batu bara dan sebagainya dan sebagainya,” pungkasnya.[] Wafi