Influencer: Perpres Jurnalisme Berkualitas Bisa Dijadikan Penghalang Suara Kebenaran

Mediaumat.id – Influencer Dakwah Aab Elkarimi menyatakan, jika Rancangan Peraturan Presiden Jurnalisme Berkualitas disahkan menjadi perpres, maka akan bisa dijadikan aturan yang menghalangi suara kebenaran oleh rezim despotik.

“Yang gua takutin ketika kita enggak bisa lagi menyuarakan kebenaran, menyatakan pendapat, mengomentari realitas, beramar makruf nahi mungkar karena terhalang oleh aturan rezim despotik,” ujarnya melalui video Ada yang Ditutup-tutupi? di kanal YouTube Justice Monitor, Kamis (17/8/2023).

Padahal, ia menegaskan, menyatakan kebenaran itu adalah kewajiban.

Menurutnya, melalui rancangan perpres tersebut pada intinya Dewan Pers dan juga media yang terdaftar itu akan menjadi anak emas algoritma (sistem pencarian pengguna).

“Di mana aturannya, semua platform sosial media itu wajib memberitahukan perubahan algoritma ke Dewan Pers, bahkan 28 hari sebelum dijalankan,” lanjutnya.

Menurutnya, perpres ini akan berdampak pada penayangan konten.

“Bayangin konten-konten yang direkomendasikan oleh platform sosial media itu adalah konten-konten yang hanya dari media massa dan sudut pandang unik. Kemudian, personal akan tertimbun bahkan sulit ditemukan,” ucapnya.

Ia pun menuturkan, sangat mungkin semua isu yang beredar adalah versi meja redaksi, bukan fakta dan juga bukan suara yang sebenarnya.

“Bahasannya halus sih, demi jurnalisme berkualitas dan juga demi media berkelanjutan. Tapi, apakah bisa ini kita tafsirkan pembredelan? Karena bagaimana mungkin rakyat harus dipaksa konsumsi media di mana sudah jadi rahasia umum kalau para pemilik media besar itu berafiliasi ke parpol. Dan semuanya juga punya kepentingan,” tuturnya.

Ia pun mengemukakan, bagi konten kreator seperti dirinya, perpres ini merupakan ancaman besar, karena di draf perpres tersebut siapa pun harus izin ke media kalau mau mendaur ulang konten.

“Dan kalau ngelanggar, platform itu enggak bakal naikin konten, sebagus apa pun Lu edit, selama apa pun Lu buat. Jika ini terjadi maka enggak ada lagi kedaulatan informasi,” pungkasnya.[] Muhar

Share artikel ini: