Industri Baja Nasional Nelangsa, Peneliti Forkei: Turunkan Impor Hingga 50 persen

Mediaumat.news – Merespon serbuan baja impor Cina yang murah sehingga membuat nelangsa industri baja nasional, Peneliti Forum Kajian Kebijakan Energi (Forkei) Lukman Noerochim, Ph.D. menilai pemerintah seharusnya menekan impor hingga 50 persen.

“Agar industri kita tetap tumbuh, pemerintah seharusnya berusaha menekan jumlah impor mendekati angka impor 50 persen yakni sekitar 3 juta total kebutuhan yang diimpor,” tuturnya dalam acara Kabar Malam: Nelangsa Industri Baja, Sabtu (30/01/2021) di kanal YouTube News Khilafah Channel.

Menurutnya, angka 50 persen itu masih ideal. “Karena tidak semua impor bisa kita stop. Angka 50 persen itu mungkin masih ideal. Kita masih butuh impor karena bahan baku di Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujarnya.

Ia melihat serbuan impor itu sudah dimulai lima tahun lalu dan jika dilihat dari neraca perdagangan, volumenya cukup besar. “Berdasarkan data BPS dan Asosiasi Industri Baja dan Stainless Indonesia pada akhir tahun 2020, ada penurunan impor sekitar 20 persen. Yang sebelumnya sekitar 7 juta turun sekitar 20 persen pada 2020,” ungkapnya.

Selain menekan angka impor, ia menilai pemerintah sebagai pengambil kebijakan dapat menerapkan anti dumping. “Seharusnya ini diambil oleh pemerintah untuk menangani serbuan baja dari Cina,” tandasnya.

Di samping itu, ia menilai perlu adanya kebijakan di tingkat lokal. “Harusnya seluruh proyek-proyek di bawah anggaran PUPR menggunakan baja lokal. Ini yang semestinya bisa diambil oleh kementerian yang terkait dengan industri-industri baja,” bebernya.

Terakhir, menurutnya, pemerintah bisa melakukan peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang mengharuskan semua industri baja atau produk-produk yang digunakan industri memiliki local content di atas 30 persen. “Itu juga salah satu yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi serbuan impor baja dari Cina dan negara-negara lain,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini: