Indonesia tidak Boleh Gugat, Jika Ada Efek Samping Vaksin, Pengamat: Kapitalisme Sangat Jahat

Mediaumat.news – Pengamat Kebijakan Publik Erwin Permana menilai pernyataan perusahaan farmasi asal Amerika Pfizer BioNTech yang meminta Indonesia untuk tidak menuntut jika vaksinnya memiliki efek samping, menunjukkan kapitalisme sangat jahat.

“Adanya pandemik ini membuka mata kita betapa kapitalisme itu sangat jahat,” tuturnya kepada Mediaumat.news, Ahad (24/01/2021).

Menurutnya, ini memberikan gambaran betapa kapitalisme itu hanya tahunya untung saja. “Kapitalisme itu tidak berpikir tentang keselamatan manusia dan tidak berpikir bagaimana menyelamatkan manusia,” ujarnya.

Ia menilai betapa di masa pandemik ini kapitalisme tetap saja mengeruk keuntungan sebesar-besarnya meskipun korban itu sudah jutaan. “Sudah banyak orang yang mati. Maka sudah tidak relevan kapitalisme ini dijalankan,” tegasnya.

Menurutnya, kapitalisme tidak layak dijadikan ideologi yang mengatur kehidupan apalagi untuk mengatur kehidupan dunia. “Di masa pandemik yang mestinya nyawa manusia itu menjadi prioritas utama untuk diselamatkan. Ini tidak dengan kapitalisme. Justru di masa pandemik ini itu kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya,” bebernya.

“Mereka cetak sebanyak-banyaknya obat. Mereka memproduksi vaksin sebanyak-banyaknya. Tapi mereka tidak mau dituntut ketika ada efek samping dari vaksin,” imbuhnya.

Ia mengungkap alasan jika misalnya ada tuntutan, nanti akan beresiko ganti rugi. Resiko nanti izin operasi perusahaannya dicabut dan segala macam. “Mereka tidak mau ada resiko apa pun. Mereka tahunya hanya untung saja,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini: