Indonesia Masuk Lima Besar Pembabat Hutan Terbanyak, Begini Menurut Pakar

 Indonesia Masuk Lima Besar Pembabat Hutan Terbanyak, Begini Menurut Pakar

Mediaumat.id – Terungkapnya data dari laman globalforestwatch.org yang menyebut Indonesia kehilangan 9,75 juta hektare hutan primer antara tahun 2002 dan 2020 sehingga masuk ke dalam lima negara pembabat hutan terbanyak sedunia dinilai masuk akal.

“Masuk akal, karena izin konsesi yang diberikan ke perusahaan kehutanan atau perkebunan memang ugal-ugalan,” ujar Pakar Riset Sistem Informasi Spasial Prof. Dr. -Ing. Fahmi Amhar kepada Mediaumat.id, Kamis (04/11/2021).

Data tersebut terungkap seiring para pemimpin dunia, termasuk Indonesia melakukan pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim di Glasgow, Skotlandia, Inggris Raya, (1-2 November 2021).

Lantas, tambah Fahmi, meski alasan pemberian konsesi hutan untuk meraup devisa, dengan salah satunya meningkatkan ekspor dan pajak dari perusahaan kehutanan maupun perkebunan, semisal sawit, tetapi materi yang diperoleh tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan.

Pun, juga tak banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat kecil dari konsesi hutan. “Hanya sebagian kecil untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan ribuan desa-desa terpencil yang berada di kawasan hutan,” tuturnya.

Seperti diketahui, hutan berperan sangat besar menyerap karbon dioksida (CO2) yang merupakan penyumbang utama pemanasan global. Sehingga menebang pohon juga bisa berdampak besar pada perubahan iklim.

Sebab itu, terkait pengelolaan hutan, menurut Fahmi, tidak ada pilihan lain selain negara sendiri yang mengurus. “Tidak ada konsesi, semua diurus negara sendiri secara adil, amanah dan sustainable (keberlanjutan),” tuturnya.

Di samping itu, tegasnya, negara juga melakukan pengawasan yang ketat agar tidak ada lagi deforestasi ilegal. “Dan pada saat yang sama, masyarakat desa terpencil itu mendapat solusi (teknis) yang tepat,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *