Indonesia Justice Monitor: Korupsi di Birokrasi dengan Tingkat yang Luar Biasa

 Indonesia Justice Monitor: Korupsi di Birokrasi dengan Tingkat yang Luar Biasa

Mediaumat.news – Dr. Riyan dari Divisi Litbang Indonesia Justice Monitor (IJM) prihatin dengan performa birokrasi saat ini akibat korupsi dengan tingkat luar biasa.

“Hari ini prihatin kalau melihat performa birokrasi ini. Korupsi walaupun secara data ada tingkat perbaikan, tapi faktanya justru terjadi korupsi dengan tingkat yang luar biasa. Kita tahu kemarin kasus ditangkapnya Menteri Kelautan. Dan terakhir Wali Kota Cimahi. Juga kasus E-KTP, Joko Chandra dan seterusnya. Saya kira ini yang memprihatinkan dan menyesakkan,” ujarnya pada acara Kabar Malam, Senin (30/11/2020) di akun Youtube Khilafah Channel.

Padahal, salah satu faktor untuk mengukur kinerja birokrasi adalah dengan melihat tingkat korupsinya. Sebenarnya secara data, kondisi di Indonesia semakin baik. Namun faktanya, korupsi justru terjadi di berbagai lini.

“Kalau bicara indeks persepsi korupsi di Indonesia pada tahun 2019 itu naik dari 38 ke 40. Ranking-nya naik dari 89 ke 85. Secara data semakin baik. Tapi kita juga harus mengonfirmasi pada fakta. Faktanya, jangan jauh-jauh korupsi terjadi di mana-mana. Mulai dari gubernur, wali kota, bahkan kementerian di tingkat pusat, juga dari eksekutif dan yudikatif juga memiliki angka yang sangat mengerikan. Bahkan ada pakar yang mengatakan trias politika sudah ambyar karena korupsi,” bebernya.

Hal tersebut menurut Dr. Riyan terjadi karena dua faktor. Pertama, faktor individu. Korupsi bisa terjadi akibat orientasi materialistik pada individu. Faktor individu terkait dengan orientasi orang.

“Saat ini banyak pakar yang mengatakan kita sudah menjadi negara korporasi. Sehingga, problemnya individu ketika ingin mencapai jabatan tertentu dia harus mengeluarkan sejumlah uang. Seperti yang sudah terjadi. Dalam situasi corporate state ini, meluasnya orientasi meterialisme tadi itu di tingkat individu. Kalau bicara birokrat, maka terkait pola rekrutmen,” ungkapnya.

Kedua, faktor sistem. Karena menurutnya, korupsi tidak akan bisa berjalan sendiri. “Adanya sistem hukum yang lemah sehingga memberikan celah untuk korupsi; tidak ada ketegasan kepemimpinan; sistem penggajian aparat; sistem sosial, bahwa kerusakan birokrasi akan ditentukan oleh perilaku aparat yang korup dan dia ada dalam sistem masyarakat yang mengagung-agungkan materi,” bebernya.

Sehingga, menurutnya, jika birokrasi ingin menjadi good and clean government, solusinya adalah perubahan secara total, bukan parsial. “Yang mesti disadari, kalau sekadar perbaikan, itu bisa dilakukan. Tapi kalau bicara sistemik yang komprehensif, pola bahwa kita berada di negara corporate akan sulit berharap kecuali ada perubahan yang mendasar dan fundamental,” pungkasnya.[] Billah Izzul Haq

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *