Indonesia Ingin Beli Jet Tempur Prancis, Pengamat: Harusnya Bangun Industri Militer Sendiri

Mediaumat.news – Terkait dengan rencana pembelian pesawat tempur Dassault Rafale dari Prancis oleh pemerintah Indonesia, Pengamat Politik Internasional Farid Wadjdi menilai seharusnya Indonesia membangun industri militer secara mandiri untuk meningkatkan sistem pertahanan negara.

“Kalau bicara persoalan pertahanan dan keamanan negara, seharusnya Indonesia membangun ketahanan perangnya dengan mandiri dan tidak bergantung pada negara-negara lain. Di situlah dibutuhkan industri militer yang independen dan canggih. Seharusnya itu yang dibangun oleh Indonesia,” tuturnya kepada Mediaumat.news, Ahad (06/12/2020).

Menurutnya, pembelian persenjataan kepada asing itu sangat berbahaya karena akan menyebabkan umat Islam itu tetap dalam kendali mereka. Dan mereka pun tentu memiliki syarat-syarat ketika menjual pesawat tempurnya ke Indonesia atau ke negeri-negeri Islam lainnya. “Pembelian itu tentu memiliki syarat-syarat sampai pada batasan yang menurut mereka tidak mengancam kepentingan mereka,” ujarnya.

Ia menilai selain harus membangun sistem pertahanan keamanan yang mandiri, pemerintah dalam kebijakannya harus memperhatikan persoalan akidah yang merupakan persoalan utama. “Jadi dalam Islam, persoalan akidah ini merupakan persoalan pokok. Bukan sekedar mengutamakan bisnis atau sekadar mengutamakan persoalan keamanan,” tegasnya.

Menurutnya, rencana pembelian jet tempur Prancis ini menunjukkan ketidakpekaan pemerintah Indonesia terkait dengan isu-isu umat Islam. “Padahal sebelumnya telah terjadi aksi yang meluas bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia yang mengecam Prancis karena mendukung kartun menjijikkan yang menghina Rasulullah SAW dengan alasan kebebasan,” ujarnya.

Ia menilai Prancis belakangan ini sangat gencar memerangi umat Islam menutup masjid-masjid dengan alasan sarang radikalisme. “Sementara, radikalisme yang selama ini dipahami oleh Barat adalah kelompok-kelompok yang menginginkan menerapkan syariah Islam secara kaffah, secara totalitas dan  menyeluruh yang diwajibkan oleh Allah SWT dan kelompok-kelompok yang menolak ideologi Barat seperti kebebasan dan sekularisme yang bertentangan dengan Islam,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan pemerintah seharusnya dalam setiap kebijakannya memperhatikan aspirasi umat Islam. Hal itu paling tidak menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap aspirasi umat Islam. Apalagi terkait penghinaan terhadap Rasulullah SAW. Dalam pandangan Islam ini adalah persoalan akidah dan keimanan. Jadi, bukan persoalan main-main.

“Dalam pandangan ulama, orang yang menghina Rasulullah SAW dihukum mati. Itu yang seharusnya diterapkan oleh negara setelah terbukti dia melakukan penghinaan terhadap Rasulullah tanpa ada keraguan di dalamnya maka dia dihukum mati,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini: