Indonesia di Ambang Kehancuran, Islam Satu-satunya Solusi!!!
Oleh: Ahmad Rizal
Politik nasional dewasa ini mempertontonkan sikap pragmatisme akut politisi demokrasi. Pernyataan berpegang teguh pada idealisme dan ideologi parpol hanya omong kosong. Kepentingan ekonomi dan politik sangat terang benderang menempati prioritas utama arah kebijakan agenda-agenda parpol nasional.
Di sisi lain, Indonesia dengan berbagai potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusianya terancam ekonomi neoliberal serta penjajahan gaya baru negara-negara imperialis.
Menurut data Indonesia Mining Asosiation, Indonesia meraih peringkat ke-6 terbesar di dunia kategori negara yang kaya akan sumber daya tambang (emas, tembaga, nikel, dll). Cadangan emas Indonesia berkisar 2,3% dari cadangan emas dunia dan menduduki posisi ke-6 dalam produksi emas di dunia yakni sekitar 6,7 %. Sedangkan cadangan timah Indonesia menduduki peringkat ke-5 sebesar 8,1% dari cadangan timah dunia dan menduduki peringkat ke-2 dari sisi produksi sebesar 26 % dari jumlah produksi dunia.
Begitu juga dengan sumber daya energi berupa migas, cadangan batu bara Indonesia hanya 0,5 % dari cadangan dunia namun produksi Indonesia posisi ke-6 sebagai produsen dengan jumlah produksi 246 juta ton. Indonesia sebagai eksportir batu bara peringkat ke-2 terbesar di dunia setelah Australia dengan jumlah 203 juta ton. (Sumber: Data Himpunan Pemerhati Lingkungan Hidup).Pada tahun 2004, produksi batu bara Indonesia mencapai 127 juta ton dan akan ditingkatkan pada tahun 2005 menjadi 150 ton.
Khususnya wilayah Sulawesi Tenggara merupakan wilayah dengan potensi pertambangan mencapai 300 ribu triliun. Selain aspal Buton yang memiliki deposit 3.8 miliar ton, nikel daerah ini mencapai 97 milir ton dan emas yang bernilai lebih dari 200 ribu triliun rupiah. Khusus sektor pertambangan Sultra, Dinas Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra mencatat, cadangan nikel di bumi anoa mencapai 97.401.593.025,72 Wmt.
Malangnya kekayaan alam Indonesia saat ini masih dikuasai asing. Position paper Asia-Europe People’s Forum-9 Sub Regional Conference mengungkap bahwa kekayaan alam tambang Indonesia 100 persen berada di bawah kontrol asing, kekayaan migas sebanyak 85 persen dikuasai asing, dan kekayaan batubara 75 persen dikontrol asing.
Bahkan peluang Neo-Imperialisme di negeri zamrud khatulistiwa ini diinisiasi oleh pemerintah sendiri. Salah satunya ialah pada tanggal 16 Nopember 2018 lalu pemerintahan presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-16. Dalam salah satu paket kebijakan ini, pemerintah memberikan relaksasi berupa pelepasan daftar negatif investasi (DNI).
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan dalam daftar relaksasi tersebut pemerintah melepas sebanyak 54 bidang usaha ke asing. Artinya, modal asing bisa masuk lewat kepemilikan modalnya sebanyak 100 persen.
Adapun berikut daftar 54 bidang usaha yang modal atau sahamnya bisa 100 persen dimiliki asing.
1. Industri pengupasan dan pembersihan umbi umbian,
2. Industri percetakan kain,
3. Industri kain rajut khususnya renda,
4. Perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet,
5. Warung Internet,
6. Industri kayu gergajian dengan kapasitas produksi di atas 2.000 m3/tahun,
7. Industri kayu veneer,
8. Industri kayu lapis,
9. Industri kayu laminated veneer lumber (LVL),
10. Industri kayu industri serpih kayu (wood chip),
11. Industri pelet kayu (wood pellet),
12. Pengusahaan pariwisata alam berupa pengusahaan sarana, kegiatan, dan jasa ekowisata di dalam kawasan hutan,
13. Budidaya koral/karang hias,
14. Jasa konstruksi migas: Platform,
15. Jasa survei panas bumi,
16. Jasa pemboran migas di laut,
17. Jasa pemboran panas bumi,
18. Jasa pengoperasian dan pemeliharaan panas bumi,
19. Pembangkit listrik di atas 10 MW,
20. Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik atau pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi,
21. Industri rokok kretek,
22. Industri rokok putih,
23. Industri rokok lainnya,
24. Industri bubur kertas pulp,
25. Industri siklamat dan sakarin,
26. Industri crumb rubber,
27. Jasa survei terhadap objek-objek pembiayaan atau pengawasan persediaan barang dan pergudangan,
28. Jasa survei dengan atau tanpa merusak objek,
29. Jasa survei kuantitas,
30. Jasa survei kualitas,
31. Jasa survei pengawasan atas suatu proses kegiatan sesuai standar yang berlaku atau yang disepakati,
32. Jasa survei/jajak pendapat masyarakat dan penelitian pasar,
33. Persewaan mesin konstruksi dan teknik sipil dan peralatannya,
34. Persewaan mesin lainnya dan peralatannya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain (pembangkit tenaga listrik, tekstil, pengolahan/pengerjaan logam/kayu, percetakan dan las listrik,
35. Galeri seni,
36. Gedung pertunjukan seni,
37. Angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek: angkutan pariwisata dan angkutan tujuan tertentu,
38. Angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang,
39. Jasa sistem komunikasi data,
40. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap,
41. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak,
42. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi layanan content (ringtone, sms premium, dsb),
43. Pusat layanan informasi dan jasa nilai tambah telpon lainnya,
44. Jasa akses internet,
45. Jasa internet telepon untuk keperluan publik,
46. Jasa interkoneksi internet (NAP) dan jasa multimedia lainnya,
47. Pelatihan kerja,
48. Industri farmasi obat jadi,
49. Fasilitas pelayanan akupunktur,
50. Pelayanan pest control atau fumigasi,
51. Industri alat kesehatan: kelas B,
52. Industri alat kesehatan: kelas C,
53. Industri alat kesehatan: kelas D,
54. Bank dan laboratorium jaringan dan sel.
Bahkan April 2019 lalu melalui KTT BRI di Beijing, Cina, pemerintah telah menyepakati kontrak proyek-proyek baru dengan Cina dalam skema Belt and Road Initiative (BRI) yang dulu dikenal sebagai One Belt One Road (OBOR). Kerja sama itu disepakati dalam Belt and Road Forum di Beijing, yang dihadiri 37 kepala negara dan berakhir Sabtu, 27 April 2019.
Berikut rincian proyek-proyek yang ditawarkan dalam KTT The Belt and Road Initiative kedua:
Proyek di Sumatera Utara
1. Pelabuhan hub dan kawasan industri internasional Kuala Tanjung
2. Kawasan industri Sei Mangkei
3. Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sei Mangkei berkapasitas 250 megawatt (Mw)
4. Kemitraan strategis (strategic partnership) Bandara Internasional Kualanamu
Proyek di Kalimantan Utara
1. Kawasan industri dan pelabuhan internasional Tanah Kuning
2. Zona ekonomi terpadu Indonesia Strategis Industri (ISI) Tanah Kuning
3. Taman indsutri ASK Gezhouba Tanah Kuning, Mangkupadi
4. Infrastruktur kawasan industri dan fasilitas publik Tanah Kuning
Kawasan Industri
5. Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning
6. SEB-KPP-state grid integrated solution: Mentarang Induk & Kabama Induk HEP’s
7. Kayan hydro energy, Kabupaten Bulungan
8. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sembakung, Distrik Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan
9. PLTU batubara berkapasitas 1.000 Mw Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), Tanah Kuning, Mangkupadi
10. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Idehei & Gezhouba, Sungai Kayan dan Sungai Bahau
11. PT Prime Steel Indonesia, Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan
12. Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Dimetyl Ether (DME), Tanah Kuning, Mangkupadi, Kabupaten Bulungan
13. Proyek kluster alumunium PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Tanah Kuning
Proyek di Sulawesi Utara
1. Kawasan pariwisata Likupang, Tanjung Pulisan, Minahasa Utara
2. Kawasan industri Bitung
Proyek di Bali
1. Taman teknologi Pulau Kura-Kura
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan delapan proyek di luar empat koridor prioritas tersebut, meliputi:
1. Coal Fired Power Plant (CFPP) berkapasitas 2×350 Mw di Celukan Bawang, Bali
2. Pembangkit listrik skala menengah di berbagai lokasi di Pulau Jawa
3. Mine mouth Coal Fired Power Plant (CFPP) Kalselteng 3 berkapasitas 2×100 Mw dan Kalselteng 4 berkapasitas 2×100 Mw, Kalimantan Tengah
4. Pembangunan gedung Signature Tower
5. Kawasan ekonomi khusus Indonesia-China di Jonggol, Jawa Barat
6. Kawasan industri terpadu Ketapang
7. Pengentasan kemiskinan dan penanaman kembali kelapa sawit
8. Kolaborasi internasional Meikarta Indonesia-China
Data-data tersebut hanya sekelumit bentuk nyata adanya Neo-Imperialisme di Indonesia. Adakah dari politisi demokrasi berikut kendaraan politiknya yang terwujud dalam partai politik, yang peduli akan bencana itu? Alih-alih berpikir demikian, mereka telah sibuk melakukan agenda-agenda rekonsiliasi dan konsolidasi kekuasaan demi mendapatkan kenikmatan seonggok tulang dunia yang tidak mengenyangkan. Belum lagi rencana pemindahan ibukota yang diprediksi bakal menghabiskan dana sebesar lebih dari Rp 400T. Darimana dananya? Siapa yang akan membangun fasilitas dan infrastruktur di ibukota yang baru? Silahkan analisis sendiri.
Kita tentu tak mungkin mengambil ideologi kapitalisme sebagai solusi negeri ini. Kapitalisme terbukti gagal bahkan di negara kampiun demokrasi itu sendiri; Amerika Serikat. Sosialisme-Komunisme adalah ideologi terlarang yang telah terbukti memberikan catatan kelam masa lalu bagi negeri ini. Hanya satu pilihan bagi kita; ideologi Islam! []