India Menyerang Kaum Muslim Untuk Mendirikan Negara Hindu
Dalam sebuah pesan yang dikirim oleh pemerintah India kepada kaum Muslim di India bahwa “Anda tidak lagi diterima”. Parlemen India mengeluarkan undang-undang yang secara eksklusif mengecualikan imigran dan pengungsi Muslim yang tinggal di India dari memperoleh kewarganegaraan.
Di bawah Undang-Undang Kewarganegaraan yang diamandemen, kewarganegaraan di India yang baru ini akan didasarkan pada afiliasi keagamaan. Sehingga dengan diundangkannya undang-undang ini mengungkapkan rencana untuk mewujudkan impian yang telah lama diinginkan, yaitu pembentukan negara demokrasi Hindu.
Patut dicatat bahwa undang-undang itu dirancang untuk mewujudkan tujuan yang sama sekali berbeda: Yaitu untuk menetapkan posisi kaum Muslim sebagai warga negara kelas dua di India, yang berarti naturalisasi umat Hindu yang datang dari Bangladesh, yang akan menghasilkan perubahan dalam identitas budaya negara. Dan itu akan menempatkan India pada jalur menuju pembentukan negara Hindu.
Di sini mengingatkan bahwa ada kemitraan yang dibuat oleh Modi, Perdana Menteri India, dengan pendudukan (Israel) sejak 2014, bahkan hubungan di antara mereka sedang berada pada puncaknya,hingga India menjadi pembeli terbesar senjata (Israel). Juga mendatangkan sarana dan alat (Israel), menghidupkan dan mengulang masalah keamanan dan pembenaran kebrutalan, serta dalam mengabdikan pendudukan Kashmir. Ketika berbicara tentang pemukiman, maka India hanya dihuni oleh umat Hindu, hal ini sama dengan model pemukiman di Tepi Barat yang hanya dihuni oleh orang-orang Yahudi.
Oleh karena itu, Undang-Undang Kewarganegaraan yang diamandemen berdasarkan afiliasi keagamaan ini hanyalah gema dari Undang-Undang Pengembalian (Israel) yang memungkinkan orang Yahudi dari seluruh dunia untuk mendapatkan kewarganegaraan (Israel), dan India sekarang tengah membangun negara Hindu.
Penting diperhatikan bahwa tampak adanya kesepakatan yang tidak menyenangkan di wilayah itu terhadap Islam dan kaum Muslim yang mengungkapkan visi yang sama mulai dari Cina (Uighur), India (Undang-Undang Kewarganegaraan yang diamandemen dan Kashmir), Burma (Rohingya) … hingga diamnya Trump dan Menteri Luar Negerinya Pompeo yang anti-Islam, serta jari-jari Yahudi yang mengirim mereka kegelisahan di negara-negara ini, dan menakut-nakuti mereka terhadap Islam dan kaum Muslim (Islamophobia), semua tidak jauh dari kejahatan ini. Untuk itu, kami katakan: Jika bukan karena umat Islam adalah umat yang hidup, tentu makar jahat dunia tidak akan bersatu melawan mereka dengan cara makar jahat ini. []