ILF Jatim #6 : Bubarkan Tim Asistensi Hukum Wiranto

Mediaumat.news – “Meminta kepada Pemerintah untuk segera membubarkan Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam agar tidak terjadi keterbelahan, tumpang tindih fungsi antar-lembaga negara, mal-administrasi dan kriminalisasi, serta pembungkaman aspirasi rakyat khususnya para ulama dan tokoh nasional dengan berdalih penegakan hukum,” ungkap Ketua LBH Pelita Umat Korwil Jatim Budi Hardjo saat membacakan pernyataan hukum di akhir sesi Islamic Lawyer Forum (ILF) edisi ke-6 (19/09) pukul 08.30-12.00 WIB, bertempat di hall sebuah kantor pengusaha Surabaya.

Pernyataan tersebut adalah poin ke-3 dari pernyataan hukum yang dibacakan. Dua pernyataan lainnya, yaitu menolak segala bentuk kriminalisasi hukum terhadap para ulama dan tokoh nasional, serta menyeru kepada Pemerintah untuk segera menghentikannya. Juga, menuntut kepada Pemerintah untuk segera menghentikan berbagai tuduhan dan serta merta membebaskan ulama dan tokoh nasional dari berbagai pembungkaman berdalih tuduhan hukum, termasuk tetapi tidak terbatas pada apa yang dialami olah Habib Muhammad Rizq Syihab, Ust Bachtiar Nasir, Ust. Ahmad Haekal Hasan, Prof Amien Rais dan Dr. Eggi Sudjana. Kami juga menilai ada spirit kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh muslim yang kritis terhadap pemerintah, yang berpotensi membungkam gerakan Civil Society.

ILF adalah forum diskusi para lawyer yang diselenggarakn Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Koordinator Wilayah Jawa Timur. Pada edisi ke-6 kali ini mengambil tema ‘Tim Asistensi Hukum dan Kriminalisasi Tokoh Pasca Pilpres’. ILF kali ini spesial, dilaksanakan pada bulan Ramadhan dengan narasumber terbanyak,yakni Agus Maksum (Ketua IT BPN Paslon 02), Dr. M. Mufti Mubarok (Direktur Lembaga Survei Regional dan PUKAT), Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan), Kusbandi, S.H, (Divisi Hukum DDII Jatim), KH. Heru Ivan (Ulama yang dipersekusi dan berstatus tersangka), Ahmad Khozinuddin (Ketua DPN LBH Pelita Umat), Prof Suteki, (Pakar Hukum),dan Ismail Yusanto (Jubir HTI).

Tampak hadir 60 orang yang terdiri dari para lawyer, intelektual, akademisi, tokoh parpol, tokoh masyarakat, pengsaha, mahasiswa, di antaranya Sam Sudariyanto (Tokoh Anti PKI Surabaya), Misbahul Huda (Tokoh Parpol), Prihandoyo Kuswanto (Ketua Rumah Pancasila), KH.Tamat Ansyori (Tokoh sepuh DDII Jatim), lawyer Syaifulloh dll, Tidak ketinggalan, beberapa purnawirawan perwira menengah TNI dan Polri dan emak-emak militan, [].rif

Share artikel ini: