Media Umat – Surabaya. “Telah nyata dan faktual bahwa negara Indonesia sebagai negara hukum (rechstaat), telah menjadi negara kekuasaan ( machstaat),” ungkap Ahmad Khozinuddin Ketua DPN LBH Pelita Umat saat Islamic Lawyers Forum (ILF) edisi 4 (10/02). Diskusi tokoh yang diselenggarakan LBH Pelita Umat Korwil Jatim tersebut mengambil tema ” Quo Vadis, Negara Hukum Indonesia, antara Harapan dan Kenyataan,” di sebuah Hotel Syariah di kawasan Surabaya Selatan.
Ketua LBH Pelita Umat Korwil Jatim Budi Harjo berkesempatan menyampaikan sambutan pembuka. Sesaat sebelum diskusi halfday (pukul 09.00-12.00 WIB) dipimpin host Agus Kiswantono, ditayangkanlah video pengantar diskusi, produksi divisi informasi dan media LBH Pelita Umat Jatim.
Sejumlah 60 tokoh hadir memenuhi ruangan ditata dengan model round table, yang terdiri dari lawyer berbagai daerah (Tuban, Malang, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Jombang dan lain-lain), akademisi, birokrat, tokoh partai, tokoh masyarakat, aktivis mahasiswa dan aktivis gerakan Islam. Tampak juga beberapa orang sarjana hukum wanita.
Selain Ahmad Khozinuddin, narasumber lainnya adalah Satya Widarma (LBH Pelita Umat Jatim), Anandyo Susetyo (Badan Hukum Front, FPI Jatim), Sujono Ali Mujahidin (lawyer asal Tuban) dan dosen Fakultas Hukum Unair Suparto Wijoyo.
Menanggapi paparan para narasumber, paling tidak hanya enam tokoh yang ikut menyumbangkan pikiran. Khoirul Anam dosen fakultas hukum sebuah universitas di Jombang dan anggota BHF FPI Nganjuk mengusulkan supaya para lawyer melakukan sosialisasi hukum ke kampus (sebagaimana seringnya para politisi mendatangi kampus), supaya melek hukum sekaligus melek politik.
Ustadz Azis menyampaikan perlunya studi perbandingan hukum/syariat Islam dalam menangani sebuah perkara hukum, dikomparasikan dengan hukum positif peninggalan Belanda saat ini. Sedangkan Takmir Masjid Wismamukti Surabaya bercurhat, orang awam itu sangat takut berperkara hukum karena mahal dan kejam. Disebut mahal, ibarat melaporkan kehilangan seekor kambing, maka biaya berperkaranya menjadikan dia kehilangan dana senilai seekor sapi.
Tokoh senior Dewan Dakwah Jatim KH. Tamat Anshory mengungkapkan sudah puluhan tahun seringkali mendampingi aktivis Islam yang diperkarakan hukum oleh negara, sehingga sangat menyambut gembira kehadiran LBH Pelita Umat di Jatim. Mustafad lawyer senior dari LBH PBB juga senada,”Sangat senang bisa hadir, sebagai bagian manajemen syar’iy kaum muslimin yaitu silaturahmi, ukhuwah, musyawarah, tawadhu’ dan husnudzon.” Adapun tokoh sepuh anti-PKI Jatim Arukat Djaswadi pengampu lembaga CICS, mengusulkan supaya ILF juga mengundang lembaga-lembaga penegak hukum lainnya seperti kepolisian, kejaksaan atau kehakiman supaya forum ini bukan sebagai forum rasan-rasan.
Pesan Ahmad Khozinuddin kepada para tokoh,”Mari kita bangun civil society yang tangguh, untuk mengontrol proses penyelenggaraan negara yang sering memojokkan Islam dan kaum muslimin. Para tokoh harus faham bahwa konstruksi perjuangan umat Islam haruslah legal, konstitusional dan syar’iy, serta bermental siap menghadapi segala resikonya.”[] rif