IJTIMA’ ULAMA PAMIJAHAN KABUPATEN BOGOR: Kewajiban Adanya Khilafah adalah Kesepakatan Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Jum’at siang, 29 Juni 2018 atau 15 Syawal 1439 H telah terselenggara silaturahmi dan halal bi halal para kyai dan asatidz sekitar Kecamatan Pamijahan dan Cibungbulang.

Hadir dalam acara ini antara lain:
Kyai Syafei dari Majlis Nurul hidayah,
H. Saepudin dari Majlis Assa’adah, Kyai Aneng Gunung Bunder, Ustad Suardi, KH. Awad Hidayat, Ustadz. Iskandar, Ustad Ahmad, KH.Dudung, Kyai Asep.

Acara Ijtima’ Ulama Syawal 1439H ini tak kurang dihadiri 30 orang tokoh, ulama. Kegiatan dipusatkan di Masjid An Nuur Pondok Pesantren An Nuur Pamijahan.

KH. Muhyidin, Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren An Nuur, di hadapan para kyai dan asatidz menyampaikan agar umat Islam waspada terhadap upaya memecah belah persatuan umat Islam.
“Pihak penjajah, negara-negara kafir, selalu menghembuskan isu negatif terhadap ajaran Islam. Seperti yang saat ini terjadi, Khilafah dikait-kaitkan dengan tindakan terorisme”, terangnya

Lebih jauh KH Muhyidin menyampaikan, “Jelas berbeda jauh sekali jika ajaran mulia Khilafah disamakan dengan teroris, yang dilarang dalam Islam” .

Begitu pula umat harus waspada dengan upaya melunturkan persatuan umat Islam melalui berbagai agenda demokrasi, baik Pilkada, Pileg maupun Pilpres. Semua itu berpotensi memecah ukhuwah Islamiyah, hanya karena perbedaan pilihan.

Umat Islam seharusnya tetap fokus dalam upaya perjuangan dakwah Islam untuk penerapan syariat Islam dan khilafah sebagai kewajiban agung dalam Islam. Kewajiban adanya khilafah ini telah disepakati para ulama ahlus sunnah wal jamaah.

Ustad Aep Saefudin menegaskan lagi, bahwa khilafah merupakan ajaran Islam dan ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Acara diakhiri dengan doa, mushofahah dan ramah tamah.[]

Sumber: shautululama.com

Share artikel ini: