IJM: Usut Tuntas Dugaan Paspampres Culik-aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal
Mediaumat.id – Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tiga anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menculik warga Aceh hingga meninggal.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku sekaligus meminta kasus ini harus diadili agar benar-benar memberikan kepastian hukum bagi korban maupun pelaku,” tuturnya dalam video Lindungi Saksi! Usut Tuntas Dugaan Paspampres Culik-aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal, Selasa (29/8/2023) di kanal YouTube Justice Monitor.
Ia berharap proses hukum akan berjalan secara adil objektif dan transparan, termasuk juga memberikan akses informasi kepada korban dan keluarga korban.
“Motif dari tindakan jahat pelaku harus dibongkar. Status terduga pelaku juga penting diungkapkan kepada publik. Pasalnya beredar informasi bahwa pelaku merupakan TNI aktif dan saat ini menjabat sebagai bagian dari pasukan pengamanan presiden, Paspampres,” tuntutnya.
Jika informasi ini benar, ia menduga kuat terdapat potensi pelanggaran HAM sehingga menyarankan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau penuh kasus tersebut.
“Paspampres merupakan unit di TNI. Instansi itu juga perlu untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam lingkaran unit tersebut agar mencegah terjadinya tindakan serupa. Ini jelas-jelas pelanggaran yang amat serius,” ujarnya geram.
Ia menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan terhadap keluarga korban. Hal ini, lanjutnya, dikhawatirkan dalam banyak kasus kekerasan yang melibatkan pelaku dari oknum aparat, posisi keluarga korban sangat rentan diintimidasi.
“Saat penculikan saja pihak keluarga korban bahkan sempat dikirimi video yang merekam korban tengah disiksa oleh para pelaku. Video ini sudah beredar di masyarakat dan menimbulkan kecaman yang luas,” bebernya.
Menurutnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perlu memperhatikan kasus ini serta memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap keluarga korban. Selain itu, ia juga menyampaikan kejadian ini menyebabkan keluarga mengalami teror secara psikis. Jadi ini menunjukkan bahwa reformasi di bidang keamanan masih jauh dari harapan.
“Jika tidak dilakukan perubahan nyata, maka impunitas (pembebasan dari hukuman) akan terus terjadi. Kasus-kasus serupa akan muncul lagi ke depannya. Perubahan yang dilakukan negara hanya di tahap jargon-jargon saja di institusi baik kepolisian maupun TNI. Namun minim komitmen yang kita khawatir jargon itu belum terwujud sama sekali,” pungkasnya.[] Erlina