IJM: Tak Ada Hukuman yang Timbulkan Efek Jera bagi Penista Agama

 IJM: Tak Ada Hukuman yang Timbulkan Efek Jera bagi Penista Agama

Mediaumat.info – Berulang kalinya pelecehan terhadap ajaran Islam terbaru penistaan terhadap ta’awudz yang dilakukan Tiktoker Galih Loss menurut Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana terjadi karena tidak ada seperangkat hukuman yang menimbulkan efek jera.

“Hari ini, tidak ada seperangkat hukuman yang dapat membuat jera para pelaku pelecehan agama, sehingga kasus pelecehan agama Islam terus berulang dan berulang dalam gaya dan bentuknya,” ujarnya dalam Aspirasi: Bikin Geram! Galih Loss Lecehkan Kalimat Ta’awudz? di kanal YouTube Justice Monitor, Kamis (25/4/2924).

Pasalnya, pelaku pelecehan agama saat ini hanya dikenai hukuman yang ringan, bahkan mungkin tidak tersentuh hukum sehingga mereka melenggang bebas melakukan aksi pelecehannya.

“Cukup dengan meminta maaf, para pelaku pelecehan agama pun (kebanyakan) bebas, bahkan bisa mengulangi lagi perbuatannya dan kembali meminta maaf,” sesalnya.

Maka, lanjut Agung, menjadi ironis, kasus pelecehan ajaran Islam terus berulang di negeri Indonesia yang mayoritas muslim ini. “Ini sangat-sangat disayangkan,” pungkasnya.

Diketahui, TikToker Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss (24) ditampilkan ke publik usai jadi tersangka kasus penistaan agama di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Dalam konferensi pers kasus tersebut, ia menyampaikan permintaan maafnya atas pembuatan konten berisi olok-olokan kalimat ta’awudz yang diunggahnya pada akun TikTok miliknya @galihloss3.

“Saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh umat Muslim atas kejadian yang telah saya buat dan membuat kegaduhan di sosial media. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Mungkin itu saja dari saya. Sekian, terima kasih. Wassalaam,” ujar Galih Loss. [] Muhar

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *