IJM: Standarisasi Produk Kesehatan yang Aman dan Halal Tanggung Jawab Negara

Mediaumat.id – Merespons meningkatnya kasus kematian pada anak akibat gagal ginjal akut yang diduga kerena mengonsumsi obat berbentuk sirup, Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menyatakan penetapan standarisasi produk kesehatan yang aman dan halal adalah tanggung jawab negara.

“Penentapan standarisasi untuk produk yang aman untuk kesehatan dan halal menjadi tanggung jawab negara,” ujarnya dalam acara Jusitce Live: Gagal Ginjal Akut Massif, Usut Tuntas dari Hulu Ke Hilir! di kanal YouTube Justice Monitor, Rabu (26/10/2022).

Agung menyatakan, keselamatan nyawa harus menjadi perhatian utama dan tidak boleh dikalahkan oleh pertimbangan ekonomi. Kasus ini butuh perhatian serius karena anak-anak terancam jiwanya. Padahal keselamatan jiwa adalah salah satu hal penting dalam Islam, bahkan menjadi salah satu tujuan syariah yaitu menjaga jiwa. Islam mengajarkan bahwa nyawa manusia harus diutamakan.

Oleh karena itu, menjaga keselamatan hidup adalah salah satu perkara pokok yang harus menjadi perhatian negara. Apalagi negara ibarat perisai bagi rakyatnya. Dengan kematian yang tinggi, kasus ini sudah menjadi kejadian luar biasa. Negara harus menetapkan berbagai langkah komperehensif baik langkah antisipatif, pencegahan, dan penanganan pengobatannya.

Demikian juga edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan agar deteksi dini dapat diterapkan dan mencegah keterlambatan mencari upaya pengobatan. Agung mengatakan, penanganan kepada penderita penyakit ini harus optimal dan maksimal, biaya layanan kesehatan harus ditanggung oleh negara seperti diperintahkan dalam Islam, karena mewujudkan kesehatan rakyat adalah tanggung jawab negara.

Selain itu Agung menegaskan, penyediaan pelayanan kesehatan yang lengkap dan mudah dijangkau adalah tanggung jawab negara. Sehingga keterbatasan berbagai sarana kesehatan termasuk hemodialisa yang menjadi satu kebutuhan mendesak saat ini, menunjukan belum optimalnya penyediaan layanan kesehatan untuk rakyat.

Langkah-langkah ini, menurut Agung, sangat membutuhkan peran negara secara nyata, karena negaralah yang memiliki kekuatan besar termasuk penyediaan anggaran pembangunan sarana kesehatan dan penentuan regulasi.

“Negara memiliki tanggung jawab besar melayani rakyat dalam berbagai hal, termasuk dalam bidang kesehatan dengan harga yang murah atau bahkan gratis,” beber Agung.

Hanya saja, ia menyayangkan, dalam sistem kapitalisme ketersediaan layanan kesehatan yang gratis dan mudah dijangkau adalah harapan kosong seperti jauh panggang dari api. Rakyat harus menyediakan dana sendiri untuk mewujudkan derajat kesehatan yang tinggi tersebut.

“Bahkan ungkapan orang miskin dilarang sakit pun seolah menjadi pembenar akan jauhnya layanan kesehatan bagi rakyat miskin,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Share artikel ini: