Mediaumat.id – Menyoroti rencana pernikahan gay Lucinta Luna dengan laki-laki bule bernama Alan, Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengatakan perilaku L68T sangat merusak.
“Perilaku L68T sangat merusak. Semestinya diberikan obat bukan malah dibiarkan berkembang,” tuturnya dalam video Polemik Lucinta Luna Bakal Menikah Sesama Jenis? melalui kanal YouTube Justice Monitor, Jumat (18/8/2023).
Jika ditelusuri secara akal maupun dalil syariah, lanjutnya, L68T bukan kodrat. Manusia justru diciptakan dengan kodratnya sebagai lelaki dan perempuan, bukan homoseksual baik gay maupun lesbian.
Ia menyandarkan pendapatnya kepada Al-Qur’an surah adz-Dzariyat ayat 49, “Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan, supaya kalian mengingat (kebesaran Allah).”
“Kaum L68T memang sejak lama mencoba memanipulasi fakta, dengan mengatakan bahwa gay disebabkan oleh faktor genetis,” paparnya.
Penyimpangan
Agung menilai, perilaku L68T merupakan penyimpangan dan kejahatan. Ini, sambungnya, sebagaimana teguran Nabi Luth as. terhadap kaumnya yang melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan kaum sebelumnya.
“Ini sangat clear, dalam lintasan sejarah yang kita pahami yang ditulis dalam Al-Qur’an surah al-Ankabut ayat 28.’Ingatlah ketika Luth berkata kepada kaumnya, sungguh kalian benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kalian’,” ucapnya.
Islam, ungkapnya, telah melarang bahkan mengancam dengan sanksi yang sangat keras untuk mereka yang melakukan aktivitas persetubuhan gay maupun lesbian.
“Nabi SAW bersabda dengan keterangan yang sangat keras, siapa saja yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan liwat sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Luth maka bunuhlah kedua pasangan liwat tersebut,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun