IJM: “Korupsi Memang Sudah Menjadi Budaya atau Mengakar”

Mediaumat.news – Menyoroti kinerja aparat birokrasi terkait masalah korupsi, Boedihardjo dari Indonesia Justice Monitor (IJM) menyatakan korupsi sudah menjadi budaya. “Korupsi memang sudah menjadi budaya atau mengakar,” ujarnya dalam acara Kabar Malam, Senin (14/12/2020) di kanal YouTube Khilafah Channel.

Ia memandang dalam sistem demokrasi ini setiap calon yang maju itu tidak gratis tapi membayar mahar politik yang besar. Sehingga ketika menjabat banyak yang tertangkap tangan melakukan tindak korupsi, padahal mereka adalah orang yang diberi amanah mengurusi masyarakat. Ditambah koruptornya sendiri merasa tidak melakukan kesalahan sehingga korupsi ini seakan-akan menjadi sesuatu yang wajar.

Boediharjo mengistilahkan korupsi adalah sebuah perilaku yang menyimpang dari tata aturan yang memang seharusnya jadi panduan pada setiap profesi atau pekerjaan. Padahal ketika awal bekerja semuanya diawali dengan sumpah akan menjalankan pekerjaannya dengan baik dan benar.

Ia menilai di dalam upaya pemberantasan korupsi ini di samping ada tumpang-tindih tugas ditambah lagi pelemahan terhadap KPK. Ada kewenangan penyelidikan oleh KPK yang tidak bisa dijalankan karena harus mendapatkan restu atau persetujuan dari badan pengawas.

Boediharjo mencontohkan kasus suap komisioner KPU yang kemudian menyeret nama politikus PDIP Hasto Kristiyanto, sampai hari ini pun tidak bisa dilakukan upaya penggeledahan karena tidak ada persetujuan dari badan pengawas.

“Contoh lain adalah korupsi dana bansos Covid-19 oleh menteri sosial, ini menunjukkan lemahnya pengawasan yang ada di dalam birokrasi itu sendiri,” bebernya.

Termasuk, kata Boedihardjo, kasus Joko Tjandra yang hanya mendapatkan vonis dua tahun dengan pertimbangan usia sudah lanjut.

“Ini kan hal yang menjadi perhatian kita, ternyata penegakan hukum di negeri kita, di birokrasi sekarang ini khususnya di kejaksaan dalam memberikan tuntutan masih belum bisa dikatakan keberpihakannya kepada hukum secara adil, akan tetapi hukum ini seakan-akan memberikan keringanan pada orang-orang tertentu,” ungkapnya.

Menurutnya, tindakan hukum bagi mereka yang melakukan korupsi ini tidak menjadikan efek jera. Ditambah ketika ditahan mereka mendapatkan fasilitas yang tidak didapat oleh tahanan kasus pidana yang lain sehingga bisa menikmati masa-masa di tahanan. Belum lagi kalau ada kebijakan pemotongan masa tahanan.

“Kalau saat ini kita melihat sistem demokrasi sistem yang melahirkan kapitalisme dan budaya kebebasan, ini justru tidak menghasilkan kemakmuran,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Share artikel ini: