IJM: Kades Dimanjakan Secara Politis

Mediaumat.info – Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana menilai dikabulkannya perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 8 tahun menjelang Pemilu 2024 karena kades dimanjakan secara politis.

“Dikabulkannya tuntutan perpanjangan masa jabatan karena kades dimanjakan secara politis,” ulasnya dalam video Kades Bisa jadi Tirani Baru? di kanal YouTube Justice Monitor, Sabtu (10/2/2024).

Partai politik yang ikut mengabulkan perpanjangan tersebut, menurut Agung, karena melihat kades memiliki pengaruh yang kuat di masyarakat yang bisa menjelma menjadi alat politik baru di luar partai politik (parpol).

“Dari sini akhirnya bisa terjadi kongkalikong yang erat antara parpol berkuasa dan para kades. Ini dibuktikan dari beberapa waktu lalu ribuan kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Kelompok Desa Bersatu menggelar deklarasi dukungan kepada pasangan capres dan cawapres tertentu di Indonesia,” ungkapnya.

Padahal, menurutnya, kades dan perangkat desa tidak perlu repot memberikan dukungan kepada pencapresan karena selain melanggar ketentuan yang berlaku, mereka seharusnya fokus pada pekerjaan mereka dalam melayani masyarakat di desa.

“Jangan sampai relasi kades dengan politisi berbau transaksional. Dari persetujuan perpanjangan masa jabatan kades, keduanya jelas sama-sama diuntungkan. Padahal kebijakan ini rentan dipolitisasi oleh segelintir elite berkuasa alias oligarki. Inilah yang menjadi kekhawatiran banyak kalangan,” pungkasnya. [] Erlina

Share artikel ini: