IJM: Ada Industri Hukum di Dalam Tubuh Kepolisian

Mediaumat.id – Luthfi Affandi dari Indonesia Justice Monitor (IJM) menilai banyaknya oknum polisi yang memiliki harta berlebih menandakan adanya industri hukum di dalam tubuh kepolisian.

“Apakah ada indikasi adanya industri hukum di tubuh kepolisian misalnya? Tentu kita tidak bisa pungkiri bahwa ada oknum aparat yang menyalahgunakan jabatannya, kewenangannya, untuk memperkaya diri sendiri, serta gengnya atau kelompoknya begitu,” jelasnya dalam Kabar Petang: Darurat Kebohongan dan Kezaliman, Jumat (29/8/2022) di kanal YouTube Khilafah News.

Industri hukum itu, sebut Luthfi, sederhananya adalah adanya jual beli hukum dalam proses hukum. Yakni keuntungan yang didapat oleh seorang oknum dalam sebuah proses hukum.

“Misalnya kasus narkoba itu jelas kejahatan. Narkoba itu jelas kejahatan. Bandarnya harus ditangkap dan diproses hukum. Tetapi ada kalanya oknum aparat yang mengetahui ada aktivitas pengedaran narkoba, mengetahui bandarnya. Tetapi dibiarkan begitu saja begitu. Malah yang terjadi ada kemudian sebagian oknum aparat yang memberikan jaminan keamanan dengan kompensasi setoran dengan jumlah tertentu. Nah itu yang disebut dengan industri hukum, itu di antaranya,” terangnya.

Masyarakat, menurutnya, melihat kasus semacam ini secara sederhana. “Misalnya begini, berapakah gaji aparat itu? Lalu kemudian jika ada aparat yang kaya luar biasa, padahal gajinya itu hanya kecil misalnya, maka masyarakat itu akan melihat bahwa ini patut diduga ini bahwa ada penyalahgunaan jabatan dan kewenangannya, untuk memperkaya diri sendiri,” tuturnya.

Jadi, lanjutnya, memang masalah ini adalah masalah komplikatif. Bisa jadi aparat penegak hukum melakukan kejahatan demikian karena gaji yang tidak layak. Sehingga mereka melakukan langkah-langkah curang untuk meraup uang. “Tanpa memarginalisasi, faktanya ada oknum aparat yang kemudian melakukan penyalahgunaan jabatan dan kewenangannya,” tegasnya.

Diduga kuat, paparnya, kasus Ferdy Sambo membuka mata sebagian masyarakat. Dan kasus-kasus semisalnya sudah tentu harus diungkap pula proses penyelidikannya kepada masyarakat. “Apa, dia jadi backing judi online, judi, narkoba, dan seterusnya. Ini harus diungkap,” tuturnya.

Ia mengatakan, masyarakat ingin tahu apakah memang yang terjadi demikian. “Jadi justru kemudian jika Polri ingin bermain, ingin berbenah, maka ini harus diungkap, karena agar publik mengetahui. Karena mereka itu digaji dari uang publik, dari uang masyarakat,” pungkasnya.[] Wafi

 

Share artikel ini: