IJM: Ada Diskriminasi Pekerja Lokal

Mediaumat.id – Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia bisa menimbulkan diskriminasi dan masalah sosial lainnya dengan para pekerja lokal.

“Adanya TKA ini memang sering menimbulkan diskriminasi dan masalah sosial lainnya dengan para pekerja lokal seperti isu kesenjangan hingga isu sentimen identitas,” ucapnya dalam video Ada Diskriminasi Pekerja Lokal? di kanal YouTube Justice Monitor, Kamis (24/8/2023).

Ia menyatakan, jika dalam konteks persaingan ekonomi global, sah-sah saja warga negara tertentu merantau dan mencari pekerjaan dengan tujuan prospek cerah dan pendapatan lebih baik di negara lain. Namun, banyaknya penggunaan terhadap pekerja asing harus segera dibatasi dan diperketat oleh pemerintah Indonesia.

“Persyaratan yang ketat kiranya akan membuat pekerja Indonesia terhindar dari kompetisi yang tidak sehat dan tidak menjadi bumerang bagi pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Jika sebaliknya dan hal ini terus dibiarkan, ia khawatir akan muncul kecemburuan sosial di mana tenaga kerja asing termasuk Cina mendapat fasilitas yang berbeda dengan pekerja Indonesia. Seperti adanya perbedaan upah antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja Indonesia atau tenaga kerja lokal dalam satu pekerjaan dan posisi yang sama.

“Bukan tidak mungkin ini akan menjadi fenomena bom waktu terhadap masalah sentimen identitas yang dikhawatirkan akan meledak pada waktunya. Lihat saja pemerintah Indonesia seakan berdiam diri terhadap konsekuensi potensi konflik sosial seperti yang telah terjadi di Morowali Utara,” pungkasnya.[] Erlina

Share artikel ini: