ICW dan KontraS Sebut Pemilu 2024 Kacau dan Terburuk

 ICW dan KontraS Sebut Pemilu 2024 Kacau dan Terburuk

Mediaumat.info – Gelaran pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024, dinilai sarat dengan ragam kekacauan dan terburuk sejak era reformasi 1998.

“Penuh kekacauan, gelaran pemilu terburuk sejak era reformasi,” demikian pers rilis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang diterima mediaumat.info, Jumat (23/2/2024).

Dalam rilis ini, kedua lembaga tersebut setidaknya menemukan lima hal, terutama catatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pertama, KPU RI gagal memberikan informasi dana kampanye kepada publik.

Memang benar dalam pemilu ini terdapat Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), tetapi tidak mendukung penyediaan informasi yang transparan dan akuntabel.

“Portal tersebut tidak memberikan rincian secara detail mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye,” sebutnya.

Kedua, KPU RI gagal memberikan keterbukaan informasi penghitungan suara Pemilu 2024 kepada publik.

Serupa Sikadeka, dalam hal penghitungan suara, KPU menyediakan portal informasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang juga dinilai tidak layak diakses oleh publik.

Terbukti, kegagalan ini berakibat pada kekisruhan meluas dalam penghitungan suara dan berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan praktik kecurangan.

Bahkan di saat yang sama, terdapat selisih suara pilpres dalam jumlah besar yang disebabkan kerusakan dalam Sirekap.

“Kegagalan Sirekap dalam menyediakan informasi yang akurat berujung pada kontroversi meluas dan dugaan kecurangan melalui portal tersebut,” paparnya.

Ketiga, KPU RI gagal melakukan evaluasi secara serius, terkait masih banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat dan pasca-pemilu 2024.

Sekadar diketahui, 5 tahun lalu, terdapat 894 petugas KPPS meninggal secara misterius dan setidaknya 5.175 orang tercatat sakit. Sementara itu, per tanggal 21 Februari 2024 (sepekan pasca-pencoblosan), angka kematian petugas Pemilu 2024 telah mencapai setidaknya 94 orang, sementara lebih dari 13.000 lainnya tercatat sakit.

“Jumlah ini tentu saja bukan angka final, sebab masih memiliki posibilitas untuk terus bertambah, mengingat ribuan orang yang masih dirawat,” tambahnya.

Keempat, gelaran pemilu tahun ini belum bebas dari fenomena intimidasi dan kekerasan. Artinya, pemilu yang diwacanakan riang gembira tampak tak sesuai dengan realita di lapangan.

Tengoklah, pelaporan 3 aktor film dokumenter Dirty Vote, yakni Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti serta sutradara Dandhy Laksono ke Mabes Polri.

Kelima, berbagai dugaan kecurangan yang muncul dalam pemilu ini pun terjadi secara struktural.

Menurutnya, beberapa kecurangan struktural ini disebabkan pelanggaran yang melibatkan aparat struktural seperti penyelenggara pemilu, pemerintahan, maupun aparatur sipil negara (ASN).

Dalam berbagai kasus, KPU tidak maksimal menjalankan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara Pemilu. Di sisi lain Bawaslu dalam kapasitasnya sebagai pengawas Pemilu pun tampak disfungsional.

Celakanya, bermacam keburukan ini tak lepas dari sikap intervensinya presiden. “Rangkaian buruknya pemilu ini, tentu tidak terlepas dari tangan Presiden Joko Widodo yang semenjak awal melakukan indikasi keberpihakan lewat berbagai pernyataan seperti ‘cawe-cawe’ dan ‘presiden boleh kampanye’,” ulasnya.

Karena itu, selain harus melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh platform keterbukaan informasi, ICW bersama KontraS juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan berkeadilan seluruh kasus-kasus kekerasan serta intimidasi yang berkaitan dengan politik elektoral.

Sedangkan tindakan proaktif dari Bawaslu harus terus dilakukan, bukan hanya menunggu laporan belaka. “Guna memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, tindakan proaktif harus dilakukan, bukan hanya menunggu laporan belaka,” pungkasnya. [] Zainul Krian

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *