Hukum RI Dibuat Bukan untuk Selesaikan Masalah?

Mediaumat.info – Dalam acara Dialog Tokoh Banua yang kembali digelar di Banjarmasin dengan tema Bahaya Legalisasi Zina, Judi Online Hingga Pelarangan Jilbab, Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Deden Koswara menilai sebagian pembuatan hukum di Indonesia bukan untuk menyelesaikan masalah.

“Sebagian pembuatan hukum di Indonesia bukan untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya dalam pers rilis yang diterima mediaumat.info, Senin (26/8/2024).

Deden melihat, para pembuat aturan di Indonesia ini layaknya seorang pemadam kebakaran, yang hanya memadamkan api tanpa menuntaskan permasalahan sebenarnya dari penyebab kebakaran.

Menurut Deden, hal tersebut bisa dilihat dari munculnya aturan yang dikhawatirkan memperluas pergaulan bebas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan, yang implementasinya akan menyediakan alat kontrasepsi bagi pelajar.

“Jadi di sini, hukum tidak difungsikan untuk menyelesaikan masalah, yang terjadi justru membenarkan masalah, sehingga yang terjadi, hukum seakan berposisi sebagai pemadam kebakaran,” pungkas Deden. [] Agung Sumartono

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: