Hukum Buatan Penjajah Penyebab Buruknya Penegakan Hukum di Indonesia

Mediaumat.news – Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut ‘penegakan hukum di Indonesia dipandang sangat buruk’, Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky mengungkap akar masalahnya.

“Akar masalahnya adalah hukum yang kita pakai sekarang ini adalah hukum buatan manusia bahkan buatan para penjajah,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Jumat (18/09/2020).

Menurutnya, hingga hari ini Indonesia masih memakai hukum warisan penjajah. “Produk hukum kita saat ini adalah hukum warisan penjajah Belanda,” ujarnya.

Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa sejak negeri ini ada, di zaman Nusantara ada kerajaan memakai hukum para raja. Kemudian Islam masuk, ada kesultanan hukumnya menjadi hukum syariat Islam. Belanda datang mengubahnya menjadi hukum kolonial dan hukum Islam dicampakkan. Sejak saat Belanda itulah hingga hari ini, kita masih memakai hukum warisan penjajah.

Dia menyarankan agar hukum saat ini dikembalikan seperti dulu saat zaman kesultanan sebelum Belanda datang.

“Ada baiknya sistem ini ditinjau kembali dan diwacanakan kembali menggunakan hukum Islam. Sehingga hukum Islam yang diterapkan,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini: