HRW Meminta Sisi untuk Meringankan Hukuman Mati
Human Rights Watch (HRW) telah meminta Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi untuk segera meringankan hukuman mati terhadap 12 demonstran, termasuk pemimpin Ikhwanul Muslimin terkemuka “yang telah dihukum dalam persidangan massal yang sangat tidak adil karena ikut dalam Aksi Duduk Raba’a tahun 2013. Suatu aksi duduk yang berakhir dengan terbunuhnya sedikitnya 817 demonstran di tangan pasukan keamanan.”
Pada tanggal 14 Juni 2021, Pengadilan Kasasi, yang merupakan pengadilan banding tertinggi Mesir, menguatkan hukuman mati terhadap 12 orang serta hukuman penjara yang lama terhadap ratusan terdakwa kasus Raba’a lainnya. Hukum Acara Pidana Mesir memberi presiden waktu 14 hari setelah putusan pengadilan untuk mengampuni para terdakwa atau meringankan hukuman mati.
“Persidangan Raba’a adalah ejekan terhadap keadilan, jadi sungguh keterlaluan jika pengadilan tertinggi menguatkan 12 hukuman mati ini,” kata Joe Stork, wakil direktur Timur Tengah dan Afrika Utara pada Human Rights Watch. “Presiden Sisi harus memanfaatkan momen ini untuk membatalkan eksekusi mereka dan mengakhiri penggunaan hukuman mati yang banyak dilakukan di Mesir.”
Mereka yang hukuman matinya ditetapkan oleh Pengadilan Kasasi termasuk pemimpin senior Ikhwanul Muslimin Mohamed al-Beltagy, 58 tahun, Osama Yassine, 56 tahun, Ahmed Arif, 40 tahun, Abdelrahman al-Barr, 58 tahun, dan para pendukung Ikhwanul Muslimin terkemuka dan da’i, Safwat Hegazi, 56 tahun. Al-Beltagy adalah anggota parlemen tahun 2012, dan Yassine adalah seorang menteri di pemerintahan mantan Presiden Mohamed Morsy, seorang pemimpin senior Ikhwanul yang meninggal dalam tahanan pada tahun 2019. Ke-12 pria yang hukuman matinya dikonfirmasi dapat menghadapi eksekusi dalam waktu dekat jika Presiden al-Sisi tidak segera bertindak.
Menurut Amnesty International, pihak berwenang Mesir telah mengeksekusi setidaknya 51 pria dan wanita pada paruh pertama tahun 2021. Pada Oktober 2020, Human Rights Watch mendokumentasikan eksekusi terhadap 49 pria dan wanita oleh pihak berwenang Mesir hanya dalam waktu 10 hari.
“Mesir harus segera menghentikan eksekusi ini lebih lanjut, terutama terhadap mereka yang dihukum dalam pengadilan yang sangat tidak adil,” kata Stork. “Untuk maju, Mesir perlu mengatasi kejahatan yang dilakukan oleh pasukan keamanan, termasuk Raba’a dan pembunuhan massal terhadap para demonstran.”[]