Hoax Pelaku Penculikan Anak Terkait HTI, Kumparan.com Minta Maaf

 Hoax Pelaku Penculikan Anak Terkait HTI, Kumparan.com Minta Maaf

Mediaumat.id – Berkaitan dengan pemberitaan kumparan.com yang berjudul Pelaku Penculikan 12 Anak di Bogor dan Jaksel Pernah Gabung HTI yang memuat frasa fitnah berbunyi: “… Ia pernah tergabung dalam jaringan teroris Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) …”, Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut.

“LBH Pelita Umat menyampaikan klarifikasi dengan maksud untuk menanyakan dan koreksi atas pemberitaan di website www.kumparan.com dan Instagram,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Ahad (15/4/2022) .

Menurutnya, dasar LBH Pelita Umat melakukan klarifikasi tersebut yakni sebagai lembaga bantuan hukum yang berkhidmat dan membela kepentingan umat, Islam, tokoh-tokoh Muslim dan organisasi dakwah, maka LBH Pelita Umat memiliki kepentingan untuk melakukan klarifikasi dan pembelaan berkaitan dengan hal tersebut.

Berikut ini yang disampaikan LBH Pelita Umat guna mempertanyakan kebenaran pemberitaan tersebut.

Pertama, apakah frasa atau kalimat “jaringan teroris HTI” adalah pernyataan dari pihak kepolisian? “Jika iya, kami bermaksud meminta bukti. Mengingat hingga detik ini tidak ada produk peraturan perundang-undangan yang menyatakan HTI sebagai teroris,” katanya.

Kedua, apakah frasa atau kalimat “jaringan teroris HTI” adalah pernyataan atau pendapat redaksi Kumparan.com?

Ketiga, apakah redaksi Kumparan.com telah melakukan klarifikasi terhadap pengurus HTI untuk menanyakan kebenarannya? “Sebagai bentuk pemberitaan berimbang (memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional) dan menguji informasi sebagai check and recheck tentang kebenaran informasi,” ujarnya.

Keempat, apa kaitannya atau hubungan antara organisasi dakwah HTI dengan tindak pidana yang dilakukan? “Kenapa background pendidikan semisal nama SD-SMP-SMA dan lain-lainnya juga tidak turut dipublikasikan?” tanyanya heran.

Kelima, LBH Pelita Umat telah melakukan klarifikasi kepada Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (Cendekiawan Muslim) yang menyatakan, “HTI adalah organisasi dakwah yang damai, tanpa kekerasan dalam metode dakwahnya. Sehingga jika ada yang mengaitkan HTI dengan tindakan terorisme adalah fitnah yang sangat kejam.”
“Bahwa seluruh klarifikasi dan koreksi tersebut, LBH Pelita Umat mengingatkan redaksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya.

Chandra menyampaikan terima kasih kepada Kumparan yang sangat kooperatif atas surat tersebut dan atas koreksi yang disampaikan. “Serta meminta maaf telah terjadi kesalahan dalam penulisan di unggahan sosial media dan serta langsung melakukan koreksi dan unggahan di Instagram juga telah dihapus,” ucapnya.

“Saya mendoakan semoga Kumparan bisa terus menjadi media yang lebih baik dan terpercaya,” pungkasnya.[] Achmad Muit

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *